Kriminalitas Depok

Viral Dugaan Penganiayaan 2 Balita oleh ART di Bojongsari Depok, Pelaku Langsung Dipecat 

Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
PENGANIAYAAN BALITA - Polisi mendatangi lokasi dugaan kasus penganiayaan dua balita oleh ART di Bojongsari, Depok. (Dok: Istimewa) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGSARI - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kali ini penganiayaan dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap dua orang balita di wilayah Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Kasus ini sempat viral di sosial media (sosmed) dan menjadi perhatian warganet. Namun kasus ini ternyata sudah diselesaikan secara damai.

Baca juga: 5 Poin Putusan Hakim Soal Vonis 1 Tahun Meita Irianty di Kasus Penganiayaan Balita di Depok

"Orang tua korban memutuskan untuk tidak melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan hanya memecatnya saja," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada wartawan di Depok, Rabu (1/10/2025).

Made menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 19.25 WIB.

Saat kejadian, korban berinisial RZ (4) dan MRA (1) ditinggal orang tuanya bersama seorang ART perempuan. 

“Pergi meninggal kan rumah untuk nyelawat ke daerah Cibinong dan meninggalkan korban,” papar Made. 

Saat orang tua korban mengecek CCTV rumah menggunakan HP, ia mendapati kedua anaknya sedang dianiaya oleh ART.

"Pelaku menganiaya korban dengan membenturkan kepala ke pintu hingga menangis," tutur Made. 

Melihat kejadian tersebut, orang tua korban langsung pulang dan menanyakan langsung kepada pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatan tersebut dilakukan dengan kesadaran diri sendiri dengan alasan karena kecapean," imbunya.

Usai kejadian, Saat ini, kondisi kedua korban sudah membaik hanya membutuhkan pendekatan orang tua agar tidak trauma.  (m38)

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved