Kabupaten Bogor
Usai Gusur Ratusan Lapak PKL, Pemkab Bogor dan Kemen PUPR Susun Desain Panataan Kawasan Puncak
Penggusuran pertama dilakukan pada 24 Juni 2024 dengan menyasar 331 lapak ilegal PKL. Lalu penggusuran kedua pada 26 Agustus 2024 dengan meratakan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pemkab Bogor melakukan penggusuran ratusan lapak pedagang PKL di Jalan Raya Puncak Cisarua pada Senin (26/8/2024).
Sebagai informasi, Pemkab Bogor telah melakukan penggusuran 527 lapak pedagang PKL di Jalan Raya Puncak Cisarua untuk penataan kembali kawasan wisata Puncak.
Penggusuran pertama dilakukan pada 24 Juni 2024 dengan menyasar 331 lapak ilegal PKL. Lalu penggusuran kedua pada 26 Agustus 2024 dengan meratakan 196 lapak PKL.
Para pedagang yang digusur kini dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak agar tetap bisa berdagang.
Berita Terkait
Baca Juga
Misa Kudus di GBK yang Dipimpin Paus Fransiskus Hanya Bisa Diikuti Umat yang Memiliki Gelang Tiket |
![]() |
---|
Dr Suprapto dan Indriaswati Dyah PhD Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua Komite Publisher Rights |
![]() |
---|
Maling Motor Pelajar, Terjatuh Saat Kabur Buruh di Parungpanjang Bogor Babak Belur Dihakimi Massa |
![]() |
---|
TPA Cipayung Depok Dapat Bantuan 2 Unit Excavator dari Pemprov Jabar Untuk Atasi Darurat Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.