Kabupaten Bogor

Usai Gusur Ratusan Lapak PKL, Pemkab Bogor dan Kemen PUPR Susun Desain Panataan Kawasan Puncak

Penggusuran pertama dilakukan pada 24 Juni 2024 dengan menyasar 331 lapak ilegal PKL. Lalu penggusuran kedua pada 26 Agustus 2024 dengan meratakan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pemkab Bogor melakukan penggusuran ratusan lapak pedagang PKL di Jalan Raya Puncak Cisarua pada Senin (26/8/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA- Setelah menggusur 527 lapak pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sinergi susun konsep desain penataan kawasan wisata Puncak.

Dalam rencana penataan ini, pemerintah menyusun rencana tata koridor jalur Puncak dan penataan Rest Area Gunung Mas Puncak.

"Hari Jumat (30/8/2024) Kemarin kita melakukan survei dan pengumpulan data di Rest Area Gunung Mas Puncak Cisarua Kabupaten Bogor," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Sabtu (31/8/2024).

Dia menjelaskan pemerintah akan melakukan penataan kawasan Puncak dengan merevitalisasi rest area lama melalui perluasan.

Baca juga: Misa Kudus di GBK yang Dipimpin Paus Fransiskus Hanya Bisa Diikuti Umat yang Memiliki Gelang Tiket

“Kami bersama dengan jajaran PUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan," ujar Ajat.

Kasubdit Wilayah II Direktorat Cipta Karya, Mujutahid Hidayat menuturkan, pihaknya sangat mendukung dan berkolaborasi menyelesaikan penataan kawasan Puncak ini secara bersama-sama.

"Anggaran penataan kawasan Puncak ini juga sudah ada. Berkaitan dengan konsep desain, tentunya ia akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor agar desain yang dibuat sinkron dengan kebutuhan dan konsep yang dilakukan oleh Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar," paparnya.

Baca juga: UI Kerja Sama dengan Transjakarta, Bakal Bangun Halte MH Thamrin sebagai Health Center

Hidayat berharap Puncak Bogor ini akan kembali menjadi seperti dulu lagi, baik dari sisi keindahan pemandangannya maupun fungsi lingkungannya.

"Mudah-mudahan dengan penataan ini konsep mengembalikan kondisi alam seperti dulu bisa terlaksana,” tegas Hidayat.

Sementara Kepala Satker PJN Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Mery Silalahi menegaskan, pihaknya telah mengusulkan penataan kawasan ini terintegrasi dalam satu konsep kesatuan desain.

Baca juga: TPA Cipayung Depok Dapat Bantuan 2 Unit Excavator dari Pemprov Jabar Untuk Atasi Darurat Sampah

“Kami support penataan ini, untuk konsep dan desain belum bisa diputuskan. Untuk DED (Detail Engineering Design) akan diselesaikan tahun 2024 ini. Sementara pelaksanaannya di tahun 2025,” jelas Mery Silalahi.

Dirut PT. Sayaga Wisata, Supriadi Jupri, menyampaikan, revitalisasi penataan rest area ini menjadi penting dilakukan agar rest area ini bisa jalan dan pedagang berjualannya laris manis.

"Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di luar Rest Area Gunung Mas Puncak," bebernya.

Menurut Jipri, Rest Area Gunung Mas Puncak ke depan tidak hanya menampung pedagang, tetapi menjadi sentra hub kegiatan pariwisata Puncak dengan berbagai fasilitas sarana prasarana yang lengkap.

Baca juga: Pemkab Bogor dan KemenPUPR Susun Desain Panataan Kawasan Puncak Bogor, Rest Area Lama Diperluas

"Di sini ada atraksi wisatanya, parkirnya luas, dan tertata segmentasi usahanya. Kita bersama-sama sepakat untuk keroyokan menata kawasan Puncak ini, untuk mengembalikan Puncak seperti 10-20 tahun lalu,” tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved