Tolak Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI: DPR RI Secara Vulgar dan Arogan Pertontonkan Pengkhianatan Konstitusi!
DGB UI menilai, telah terjadi krisis konstitusi akibat pembangkangan DPR RI yang secara vulgar dan arogan mempertontonkan pengkhianatan konstitusi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) turut menyikapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
DGB UI menilai, telah terjadi krisis konstitusi akibat pembangkangan DPR RI yang secara vulgar dan arogan mempertontonkan pengkhianatan konstitusi.
Ketua DGB UI Prof Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, aksi DPR RI menganulir putusan MK membawa Indonesia dalam bahaya otoritarianisme.
“Seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan,” kata Harkristuti dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/8/2024).
Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme.
Baca juga: Kawal Putusan MK, BEM UI Kerahkan Ribuan Mahasiswa Demo Gedung DPR RI
GDB UI merangkum lima poin penting, sebagai berikut:
1. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara.
2. Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat mencederai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.
3. Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
4. Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antar lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.
5. Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.
DGB UI mengaku geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka.
“Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Baca juga: Partai Buruh Bakal Demo Besar-besaran di DPR Besok Imbas Anulir Putusan MK Soal Pilkada
DGB UI menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara untuk:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.