Minggu, 3 Mei 2026

Penistaan Agama

Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Polisi Periksa 4 Saksi dan Cek TKP

Adapun Wanda Hara dilaporkan lantaran fotonya yang menggunakan hijab dan cadar ketika mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki hingga viral di medsos

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/istimewa
Wanda Hara kepergok menggunakan cadar (dilingkari) saat menghadiri kajian ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylist Irwansyah alias Wanda Hara saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu (21/8/2024).

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di Pasal 156a KUHP," ucap Ade Ary.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan lebih lanjut.

Baca juga: PDIP Singgung Pengkhianatan MK Usai Putusan Ambang Batas Pilkada

Pihaknya bahkan sudah mengecek lokasi dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara. Diduga lokasinya berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Ada 4 orang yang sudah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Kemudian, TKP juga sudah dicek," katanya.

Adapun Wanda Hara dilaporkan lantaran fotonya yang menggunakan hijab dan cadar ketika mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki hingga viral di media sosial.

Baca juga: Fakta Terbaru, Yoga Prasetyo Terdakwa Penipuan Taruna Akmil di Depok Main Dukun untuk Kelabui Korban

"Terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung," ucap dia.

"Menggunakan cadar, kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan ya. Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved