Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dilaporkan Warga Jakpus ke Polisi Terkait Dugaan Mencatut KTP
Laporan dilayangkan Jumat ini berawal saat korban melakukan pengecekan apakah NIK KTP-nya dicatut atau tidak untuk mendukung bakal calon independen.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pencatutan KTP untuk mendukung calon independen di Pilgub DKI Jakarta berbuntut panjang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
Adapun korban dan pelapornya adalah seorang warga Jakarta Pusat, Samson (45).
Sedangkan terlapornya adalah pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama Bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun," ujar kuasa hukum korban, Army Mulyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Laporan ini dilayangkan Jumat ini berawal saat korban melakukan pengecekan apakah NIK KTP-nya dicatut atau tidak untuk mendukung bakal calon independen di Pilkada 2024.
Baca juga: Lolos Lewat Jalur Independen, Ini Reaksi Dharma Pongrekun Soal Tudingan Hanya Calon Boneka
Pengecekan ini lantaran media sosial Indonesia saat ini sedang ramai dengan pernyataan sejumlah netizen atau warganet yang tinggal di Jakarta mengaku identitas NIK KTP-nya dicatut sepihak untuk mendukung calon independen Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024.
Saat dicek, ternyata NIK KTP-nya dicatut. Korban merasa keberatan atas hal tersebut sehingga menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Terus terang untuk pencatutan dari klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11 lewat pada saat mengecek di aplikasi milik KPU RI dan tentu saja klien saya keberatan," katanya.
Baca juga: Dharma-Kun Lolos Jalur Independen, Isu Lawan Kotak Kosong Gugur di Pilkada Jakarta
"Makanya buat laporan polisi malam ini karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," sambung Army.
Dalam laporan tersebut, sejumlah bukti diserahkan. Ia lantas berharap Polda Metro Jaya memproses laporannya.
"Buktinya screenshoot terhadap aplikasi cek KPU, terus identitas dari pak Samson, KTP, dan kartu keluarga," tutur dia.
"Tentu saja karena sebagai warga negara yang baik kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap kenapa bisa seperti ini," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.