Viral Media Sosial
Keluarga Armor Toreador Terpukul dan Berharap Cut Intan Nabila Mencabut Laporan
Menurut Irawansyah, keluarga menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara baik
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador (25) kepada istrinya Cut Intan Nabila (23) viral di media sosial.
Netizen ramai-ramai mengutuk aksi keji yang dilakukan Armor terhadap istrinya di depan anaknya yang belum genap satu bulan.
Aksi kekerasan ini membuat polisi turun tangan sehingga menangkap dan menetapkan Armor sebagai tersangka pada Selasa (14/8/2034) malam.
Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, mengatakan keluarga sangat terpukul dengan kejadian yang viral ini.
Baca juga: Polres Bogor Gandeng Kementerian PMK Untuk Selamatkan Psikis Cut Intan Nabila dan Anak-anaknya
"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, termasuk Armor. Dia (Armor-Red) tidak menyangka kejadiaan ini jadi booming atau viral seperti ini," kata Irawansyah di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (14/8/2024).
Dia mengungkapkan keluarga Armor menyampaikan pemohonan maaf kepada netizen atas tindakan KDRT ini.
"Keluarga mengucapan terima kasih atas perhatian dan atensi masyarakat. Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.
Baca juga: Suami Cut Intan Nabila Mengaku Lakukan KDRT 5 Kali Sejak Menikah, Polisi Tak Percaya
Menurut Irawansyah, keluarga menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara baik
"Seperti yang disampaikan Kapolres Bogor pada saat press conference tadi, ini kan delik aduan. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Menurut saya, kalau mau dicabut, bisa dong?" paparnya.
Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai.
"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorativ justice," jelasnya.
Baca juga: Tiga Kabupaten/Kota Terima Bacalon Kepala Daerah Jalur Independen, Kota Depok Nihil
Dia menjelaskan restorativ justice sangat mungkin diajukan untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak.
"Kebayang gak sih, anak Armor ada 3, paling besar 4 tahun, satu orang 3 tahun dan satu lagi 1 minggu. Merek masih membutuhkan kasih sayang dan biaya hidup dan segala sesuatunya. Bagaimana anak-anak itu bisa diurus dengan baik?" ucap Irawansyah.
Meskipun negara telah hadir, lanjut dia, tetapi tetap peran orang tua sangat dibutuhkan.
"Sebaik baiknya negara, ya paling baik orangtua untuk mengasuh anak," imbuhnya.
Baca juga: Edward Akbar Tuding Ada Intervensi Keluarga dalam Perceraiannya, Kimberly Ryder: Aku Sudah Dewasa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.