Kriminalitas Depok

Ini Alasan Meita Irianty Pelaku Penganiayaan Anak di Cimanggis Dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (2/8/2024).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Meita Irianty (tengah), pelaku penganiayaan anak balita di Wensen Daycare Cimanggis, saat ditunjukkan ke wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, pada Kamis (1/8/2024). 

Meita Irianty Pelaku Penganiayaan Anak Balita di Wensen Daycare Dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati, Ini Alasannya

Laporan wartawan TribunnewsDepok com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok berencana membantarkan Meita Irianty, pelaku penganiayaan anak balita di Wensen Daycare, Cimanggis, Kota Depok, ke Rumah Sakit Kramatjati Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (2/8/2024).

"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita bantarkan ke RS Kramatjati," kata Arya.

Dia menjelaskan, tersangka dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati karena ada tempat khusus bagi tahanan yang sakit.

Baca juga: Daycare Wensen School Indonesia Milik Tersangka Penganiayaan Anak Meita Irianty Ternyata Tak Berizin

"Di RS Kramatjati ada tempat khusus bagi tahanan yang sakut. Dia juga dijaga anggota kita," ucap Arya.

Menurut Arya, kondisi Meita yang kurang fit membuat polisi belum bisa melanjutkan pemeriksaan.

"Keterangan awal sudah kita peroleh, sehingga cukup untuk melanjutkan penyidikan," tuturnya.

Arya memastikan pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dari tersangka.

Baca juga: Viral Usai Kasus Kekerasan Anak, Disdik Depok Sebut Daycare Wensen di Cimanggis Depok Tak Berizin

"Selama pembantaran, hitungan masa tahanannya berhenti. Jadi pembantaran tidak mempengaruhi masa tahanan," tandasnya.

Sebagai informasi, Meita Irianty memang saat ini dalam kondisi hamil.

Meskipun demikian, situasi ini tidak menghalangi polisi untuk menahannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Wenses School.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved