Depok Hari Ini

UMK Depok 2024 Masuk 10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia

Upah Minumum Regional UMR Kota Depok 2024 Masuk 10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia. UMR Depok 2024 Rp 4.878.612.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
UMK Depok 2024 Masuk 10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Kota Depok ternyata masuk dalam 10 daerah dengan Upah Minimum Regional (UMR) 2024 tertinggi di Indonesia.

Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 sebesar Rp 4.878.612.

UMK Depok 2024 naik sebesar 3,92 persen atau Rp 184.119 dari UMK Depok 2023 Rp 4.694.493,

UMK Depok ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Begitupun di tingkat kota dan kabupaten ditetapkan oleh gubernur wilayah masing-masing.

Baca juga: Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMK Depok 2024 Naik 3,92 Persen, Jauh di Bawah Tuntutan Buruh

Gubernur menetapkan UMR Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan PPP No. 36/2021 tentang Pengupahan.

UMR di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.

Perbedaan tersebut didasarkan kepada tiga variabel, yaitu tingkat inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Inilah 10 Daerah dengan UMR 2024 Tertinggi di Indonesia

1. Kota Bekasi

Kota Bekasi adalah daerah yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Kota yang dikenal dengan banyaknya pabrik itu mempunyai UMK sebesar Rp5.343.430 per tahun 2024.

2. Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang adalah daerah yang berada di Provinsi Jawa Barat. Per tahun 2024, besaran UMK yang ditetapkan untuk daerah tersebut berada di angka Rp5.257.830.

 3. Kabupaten Bekasi
Meskipun sama-sama berada di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mempunyai UMR yang sedikit berbeda dengan Kota Bekasi.

Per 2024, dilaporkan bahwa besaran UMK yang ditetapkan untuk daerah tersebut adalah Rp5.219.260.

Baca juga: Soal Kenaikan UMK di Tangsel Buruh dan Pengusaha Masih Pertahankan Formula Masing-Masing

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved