Berita Jakarta
Ribuan Sopir JakLingko Demo di Balai Kota, Menuntut Dibayar UMP DKI Jakarta
Ketua Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) Berman Limbong mengatakan bahwa salah satu tuntutan yakni penghapusan pembayaran per kilometer.
Editor:
murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Ribuan sopir angkutan umum JakLingko dan reguler yang tergabung Forum Komunikasi Laskar Biru mengelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Kemudian, Syafrin juga sudah instruksikan, jika sudah diputus oleh pengadilan misalkan tilang, maka tidak perlu syarat a syarat b syarat c dan bisa langsung dikeluarkan dari markas Dishub DKI.
"Terhadap yang JakLingko mikrotrans, kami meminta keadilan. Kami meminta keadilan kuota, kami meminta keadilan dalam menerapkan aturan, kami meminta jangan ada diskriminasi, kalau kami melakukan kesalahan diframing luar biasa. Kalau ada operator lain yang melakukan kesalahan pura-pura enggak tahu," jelasnya.
Ia pun meminta agar mikrolet reguler bisa dipermudah persyaratannya untuk mendaftar sebagai JakLingko.
Sebab, kata Berman, banyak mikrolet yang dipersulit persyaratannya ketika ingin menjadi JakLingko agar mendapatkan penghasilan tetap.(m26)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.