Berita Jakarta
Wilayahnya Rawan Maling, Ketua RW 01 Jembatan Besi Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah
Hasanuddin alias Nurdin selaku Ketua RW 01 Jembatan Besi menyebut bahwa pemasangan spanduk itu telah konsisten dilakukannya sejak 2021 lalu.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA — Spanduk bertuliskan 'Sayembara Tangkap Maling Berhadiah', terpajang di sejumlah titik di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Spanduk berwarna putih berkelir merah itu berisi informasi soal nominal uang tunai mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta yang akan diberikan oleh Ketua RW 01 Hasanuddin, apabila seseorang bisa menangkap maling di wilayahnya.
Spanduk-spanduk itu terpasang di 13 RT di wilayah RW 01 Jembatan Besi.
Selain itu, spanduk juga nampak berada di minimarket hingga persimpangan-persimpangan jalan.
Hasanuddin alias Nurdin selaku Ketua RW 01 Jembatan Besi menyebut bahwa pemasangan spanduk itu telah konsisten dilakukannya sejak 2021 lalu.
Baca juga: Begal Sadis Desa Burangkeng Ditangkap, Sempat Digelar Sayembara Bagi yang Berhasil Menangkap
Bukan tanpa sebab hal itu dilakukan. Pasalnya sebelum tahun tersebut, wilayahnya itu kerap kemalingan.
Mulai dari kotak amal, sepeda motor, dan barang-barang berharga lainnya.
Tak main-main, dalam satu bulan, warga di wilayahnya bisa kemalingan hingga empat motor sekaligus.
Melihat fenomena itu, Nurdin lantas mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan memikirkan ide agar kasus pencurian di wilayahnya dapat diredam.
"Saya ngobrol sama RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, RW nih kalau hilang motor nyalahin RT, kamtibmas, hansip. Nyalahin staf RW enggak aktif segala macam. Di mata masyarakat, pengurus di wilayah ini bener aja salah, apalagi salah pasti parah," kata Nurdin saat ditemui di rumahnya, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Warga Keroyok Maling Spesialis Bobol Minimarket di Klapanunggal Bogor Sebelum Diserahkan ke Polisi
"Menjaga image ini, kami ajak warga edukasi gimana caranya. Supaya bahwasanya yang disalahkan bukan RT, pemuka masyarakat, atau kamtibmas," imbuhnya.
Kala itu, Nurdin mengaku memikirkan konsep sayembara tangkap maling selama dua hari lamanya.
Namun rupanya, usulan sayembara itu diperbolehkan oleh jajaran Danramil, Camat, Lurah, hingga kepolisian setempat.
Sejak saat itulah dirinya rutin memperbaharui spanduk sayembara tangkap maling untuk menekan kasus pencurian di wilayahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.