Metropolitan

Miris, Sudah Kerja Puluhan Tahun Guru Honorer Selalu Terpinggirkan, Salah Siapa?

Kisah Miris guru honorer, Sudah Kerja Puluhan Tahun Guru Honorer Selalu Terpinggirkan, Salah Siapa?

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com
Sudah Kerja Puluhan Tahun Guru Honorer Selalu Terpinggirkan, Salah Siapa? 

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyatakan bahwa sebanyak 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak  karena kebijakan cleansing.

107 guru honorer itu dari seluruh Jakarta dan dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Mereka dipecat dihari pertama tahun ajaran baru 2024.

Diangkat Pihak Sekolah

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan cleansing ini dilakukan lantaran pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ujarnya.

Baca juga: Guru Honorer Kena Cleansing, Disdik DKI Jakarta Sebut Kepala Sekolah Merekrut Guru Tak Sesuai Aturan

Meski demikian, lanjutnya, tahun ini Kementerian Pendidikan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," kata Budi, Kamis (18/7/2024).

Meski guru honorer sudah mengajar bertahun-tahun, kata Budi tidak ada prioritas penerimaan, karena semua melalui seleksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Budi juga mengaku akan melihat apakah Dinas Pendidikan DKI masih butuh guru untuk diterima sebagai kontrak kerja individu (KKI) atau tidak.

Tolak Kebijakan Cleansing

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pihaknya menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama guru honorer.

Kebijakan ini dinilai merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan berpotensi mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved