Pendidikan
Breaking News: Imbas 51 Siswa Dianulir dari SMA Negeri, Ratusan Massa Demo di Kantor Wali Kota Depok
Mereka menilai, jika ditemui kecurangan terhadap 51 siswa tersebut maka yang patut disalahkan adalah sistem PPDB-nya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Ratusan massa menggelar demonstrasi memprotes pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Kantor Wali Kota Depok, Kamis (18/7/2024).
Massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) tersebut juga mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.
Dalam orasinya, mereka menyinggung nasib puluhan CPD yang dianulir dan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Mereka sudah sekolah tapi dikeluarkan dari sekolah, ini negeri apa,” kata sang orator di atas mobil pick up.
Baca juga: DPRD Kota Depok Minta Skandal Mark Up Nilai Rapor Diusut dan Pelakunya Diberi Sanksi Berat
Mereka menilai, jika ditemui kecurangan terhadap 51 siswa tersebut maka yang patut disalahkan adalah sistem PPDB-nya.
“Ini negeri apa, menciptakan anak-anak yang trauma terhadap negeri ini,” teriak orator sambil mengangkat kari ke atas.
“Ayo kita buktikan 51 orang itu, mereka hari ini menangis, murung di rumah-rumah mereka, mereka malu dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, massa aksi juga membawa berbagai macam spanduk bertuliskan aspirasi-aspirasi mereka.
Baca juga: Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai
“Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah,” tulis dalam spanduk.
Diberitakan sebelumnya, 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau manipulasi nilai.
Baca juga: Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah
Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).
Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).
Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.
Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.
“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.