Pendidikan

Breaking News: Imbas 51 Siswa Dianulir dari SMA Negeri, Ratusan Massa Demo di Kantor Wali Kota Depok

Mereka menilai, jika ditemui kecurangan terhadap 51 siswa tersebut maka yang patut disalahkan adalah sistem PPDB-nya.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Ratusan massa menggelar demonstrasi memprotes pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Kantor Wali Kota Depok, Kamis (18/7/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Ratusan massa menggelar demonstrasi memprotes pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Kantor Wali Kota Depok, Kamis (18/7/2024).

Massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) tersebut juga mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.

Dalam orasinya, mereka menyinggung nasib puluhan CPD yang dianulir dan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Mereka sudah sekolah tapi dikeluarkan dari sekolah, ini negeri apa,” kata sang orator di atas mobil pick up.

Baca juga: DPRD Kota Depok Minta Skandal Mark Up Nilai Rapor Diusut dan Pelakunya Diberi Sanksi Berat

Mereka menilai, jika ditemui kecurangan terhadap 51 siswa tersebut maka yang patut disalahkan adalah sistem PPDB-nya.

“Ini negeri apa, menciptakan anak-anak yang trauma terhadap negeri ini,” teriak orator sambil mengangkat kari ke atas.

“Ayo kita buktikan 51 orang itu, mereka hari ini menangis, murung di rumah-rumah mereka, mereka malu dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, massa aksi juga membawa berbagai macam spanduk bertuliskan aspirasi-aspirasi mereka.

Baca juga: Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai

“Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah,” tulis dalam spanduk.

Diberitakan sebelumnya, 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau manipulasi nilai.

Baca juga: Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved