Kriminalitas

Terungkap Fakta Baru Kakak Habisi Adik Kandung Secara Mengerikan di Gorontalo Diungkap Sang Ibu

Ada Hal Terungkap Fakta Baru Kakak Habisi Adik Kandung Secara Mengerikan di Gorontalo, Sulawesi Selatan, Diungkap Sang Ibu

Editor: dodi hasanuddin
Dok.Warta Kota
Ilustrasi, Terungkap Fakta Baru Kakak Habisi Adik Kandung Secara Mengerikan di Gorontalo Diungkap Sang Ibu 

"Fadria sudah sangat pendiam sebelum kejadian. Dia jarang bicara (dengan saya) dan lebih sering mengurung diri di kamar," tutur Marlina.

Baca juga: Polisi Duga Kakak-adik yang Bunuh Ayahnya di Duren Sawit Menjurus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

2. Tak Dipinjami Motor

Peristiwa pembunuhan adik kandung oleh kakaknya itu bermotifkan sakit hati.

Galang Polimengo dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras dan menghirup lem di rumahnya.

Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 16.30 Wita dia mengantarkan pulang temannya.

Saat itu Fadria tengah tertidur lelap.

Lantaran Galang ingin memakai motor, maka ia membangunkan adiknya. Galang ingin meminjam motor sang adik.   

Galang membangunkan adiknya dalam kondisi mabuk, sehingga sang adik pun marah.

Fadria pun tak mau meminjamkan motornya. Perseteruan pun terjadi antara kakak dengan adiknya.

Lantaran emosi Galang sudah memuncak, maka ia mengambil toples beling dan memukulkannya ke kepala Fadria.

Baca juga: Begal Bacok Warga Bandung di Cileungsi Bogor, Korban Luka di Lengan, Siku dan Pergelagan Kaki

Fadria yang mendapatkan hantaman keras tersebut terhuyung. Kemudian Galang mengambil tombak dan menusukkannya ke pipi adiknya.

Hal itu membuat sang adik tersungkur ke kasur. Belum puas sampai di situ, Galang lalu menusuk mata adiknya dengan kunci motor.

Tindakan itu membuat Fadria tewas seketika.

"Kakaknya dalam pengaruh minuman keras dan lem, jadinya akal sehat sang kakak hilang dan membuat dirinya harus membunuh adiknya sendiri," kata tetangganya Hamir Hulopi (33).

Sementara itu, Kapolsek Lemito, Iptu Budi Abd Gani, membenarkan kejadian itu.

Galang Polimengo pertama kali enggan mengakui perbuatannya.

Namun polisi sudah menemukan bukti berupa tombak dan kain disimpan dalam gudang.

 Galang akhirnya mengakui tindakannya pada pukul 03:30 WITA, Senin (15/7/2024).

"Dirinya akhirnya mengaku setelah barang bukti telah ditemukan di gudang rumah miliknya. Tersangka kini ditahan," paparnya.

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved