Depok Hari Ini

Kasat Lantas Polres Metro Depok: Jangan Sampai Gagal Jadi Presiden Akibat Cacat Kecelakaan

Operasi Patuh Jaya 2024, Kasat Lantas Polres Metro Depok: Jangan Sampai Gagal Jadi Presiden Akibat Cacat Kecelakaan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kasat Lantas Polres Metro Depok: Jangan Sampai Gagal Jadi Presiden Akibat Cacat Kecelakaan 

Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

“Targetnya 14 pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” sambungnya.

Kompol Multazam menyatakan bahwa bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya akan dikenakan sanksi preventif dan represif penilangan elektronik atau ETLE.

“Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preventif dan 50 persen represif,” pungkasnya. (m38)

Berikut 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  • Menggunakan HP saat mengemudi.
  • Tidak menggunakan helm SNI.
  • Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  • Kendaraan bermotor r2 atau r4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan (stnk).
  • Melanggar marka jalan
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya.
  • Penertiban kendaraan r4 yang menggunakan TNKB palsu.
  • Penertiban parkir liar.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved