Depok Hari Ini

Kasat Lantas Polres Metro Depok: Jangan Sampai Gagal Jadi Presiden Akibat Cacat Kecelakaan

Operasi Patuh Jaya 2024, Kasat Lantas Polres Metro Depok: Jangan Sampai Gagal Jadi Presiden Akibat Cacat Kecelakaan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kasat Lantas Polres Metro Depok: Jangan Sampai Gagal Jadi Presiden Akibat Cacat Kecelakaan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok tengah menggelar Operasi patuh Jaya 2024.

Operasi tersebut digelar di 5 titik di Kota Depok.

Kelima titik tersebut adalah Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

“Kita memiliki lima titik black spot, yaitu titik dimana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat,” kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Ini Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya Senin 15 Juli 2024

Kompol Multazam menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2024 ini digelar untuk menyadarkan masyarakat pentingnya tertib berlalulintas.

Meski demikian untuk menyadarkan masyarakat diperlukan partisipasi semua pihak.

Salah satunya adalah para orangtua.

Para orangtua diminta untuk melarang anaknya mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM dan menggunakan helm saat mengendarai motor.

Jangan membiarkan anaknya pergi ke sekolah tanpa punya SIM dan tak memakai helm SNI.

"Kami berharap orangtua melarang anaknya mengendarai kendaraan bila belum punya SIM. Lalu menggunakan helm," katanya.

"Jangan sampai cita-cita menjadi presiden, wali kota, pengusaha gagal akibat cacat kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Menurut Kompol Multazam, meski telah menentukan lima titik operasi, tidak menutup kemungkinan Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Metro Depok.

Targetkan 14 Pelanggaran

Multazam menambahkan, Operasi Patuh Jaya ini diadakan untuk menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas.

“Kami tidak bekerja sendiri bersama TNI-Polri, Dishub dan stakeholder terkait,” kata Multazam saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca juga: Ini 5 Titik Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Depok, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi ETLE

Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

“Targetnya 14 pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” sambungnya.

Kompol Multazam menyatakan bahwa bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya akan dikenakan sanksi preventif dan represif penilangan elektronik atau ETLE.

“Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preventif dan 50 persen represif,” pungkasnya. (m38)

Berikut 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  • Menggunakan HP saat mengemudi.
  • Tidak menggunakan helm SNI.
  • Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  • Kendaraan bermotor r2 atau r4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan (stnk).
  • Melanggar marka jalan
  • Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya.
  • Penertiban kendaraan r4 yang menggunakan TNKB palsu.
  • Penertiban parkir liar.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved