Berita Jakarta
Rencana Satpol PP Penjarakan Pengemis, Pengamen, dan Pak Ogah Diwanti-wanti DPRD DKI Jakarta
Rio mengatakan, berangkat dari evaluasi tersebut Pemprov wajib memahami kondisi sosial warganya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan dampak dari sanksi tindak pidana ringan (tipiring), yang akan dilakukan Satpol PP pada Agustus 2024 mendatang.
Diketahui, Satpol PP DKI Jakarta mengancam akan membawa 'pak ogah', pengamen, pengemis, dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penanganan masalah Pak Ogah, pengamen hingga pengemis ini diharapkan tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
Apalagi sampai terjadi konflik horizontal antara warga khususnya pak ogah, pengamen hingga pengemis dengan pihak Pemprov dan penegak hukum.
Baca juga: Diluncurkan Menhub Budi Karya Sumadi, BISKITA Trans Depok Resmi Melayani Penumpang
“Pemprov seharusnya mengadakan evaluasi mengapa tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah ini ternyata tidak menimbulkan dampak signifikan terkait upaya pembinaan dan pemberdayaan,” kata Rio pada Minggu (14/7/2024).
Rio mengatakan, berangkat dari evaluasi tersebut Pemprov wajib memahami kondisi sosial warganya.
Apalagi fakta di lapangan terjadi ketimpangan sosial dan kemiskinan struktural yang membuat mereka memilih jalan menjadi pak ogah hingga pengemis untuk menghidupi keluarga di rumah.
Baca juga: Dinas Rahasia AS Beberkan Posisi Pelaku Saat Menembak Donald Trump
“Hal ini harus segera disadari oleh Pemprov, jika memilih kebijakan untuk pempidanakan pak ogah, pengamen hingga pengemis dengan kurungan penjara atau denda Rp 30 juta, lantas keluarga mereka bagaimana nasibnya? tentunya masalah ini menjadi lingkaran setan,” jelas Rio.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini lantas mempertanyakan latar belakang operasi ini, apakah sekadar masalah ketertiban atau ada masalah sosial lainnya.
Dia berujar pendekatan humanistik harus menjadi instrumen dalam menyikapi hal tersebut.
“Artinya penyebabnya juga harus diselesaikan misalnya masalah kemiskinan dan asas pemerataan pembangunan di Jakarta yang belum optimal sehingga memperluas gap sosial yang ada di masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Warga Depok Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Bareng KPU, Gratis di Alun-Alun
Kata dia, paradigma Jakarta sebagai Kota berkeadilan sosial dan berkebudayaan juga harus direpresentasikan dalam setiap kebijakan Pembangunan Jakarta.
Hal ini agar Jakarta menjadi kota yang inklusif bagi semua kelompok, tanpa mendiskriminasikan kelompok lain dalam hal ini pak ogah, pengamen hingga pengemis.
“Penangannya harus simultan bersama stakeholder yang ada seperti kepolisian dan Dishub agar hasilnya lebih optimal tanpa tindakan yang represif. Langkahnya dipastikan terpimpin, terencana, menyatu, terpadu dan utuh secara pendekatannya,” pungkas Rio.
Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, KPU Depok Siapkan Banyak Hadiah Doorprize di Acara Jalan Sehat Minggu Ini
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta berjanji akan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti pak ogah, pengamen, pengemis dan sebagainya.
| Diluncurkan Menhub Budi Karya Sumadi, BISKITA Trans Depok Resmi Melayani Penumpang |
|
|---|
| Dinas Rahasia AS Beberkan Posisi Pelaku Saat Menembak Donald Trump |
|
|---|
| Warga Depok Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Bareng KPU, Gratis di Alun-Alun |
|
|---|
| Beri Efek Jera, Satpol PP DKI Bakal Jerat Pengemis, Pengamen dan 'Pak Ogah' dengan Pidana Ringan |
|
|---|
| PKL di Puncak Bogor Menolak Dipindah ke Rest Area Gunung Mas, Bentrok dengan Satpol PP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Satuan-Polisi-Pamong-Praja-Satpol-PP-Jakarta-Barat-melakukan-razia-PMKS.jpg)