Kriminalitas

Pengemudi Ojek Online Asal Depok Diringkus Polisi, Kedapatan Edar Narkotika di Gunung Sindur

Ical ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya saat mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Gunung Sindur.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Seorang pemuda bernama FF alias Ical (24) diringkus jajaran Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor, karena mengedarkan narkotika ganja pada Kamis (11/7/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG SINDUR - Seorang pemuda bernama FF alias Ical (24) diringkus jajaran Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor, pada Kamis (11/7/2024).

Ical ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya saat mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Gunung Sindur.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso, SH,.MH mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama H yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di Kampung Curug, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Tim gabungan Polsek Gunung Sindur segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud," kata Budi, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Aksi Ojol Bongkar Jual Beli Sabu, Bermula dari Dapat Orderan Mi dan Air Mineral di Cengkareng

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin oleh AKP Lukito berhasil menangkap Ical yang sedang melakukan transaksi narkotika ganja sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, Ical mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone merk Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

"Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Narkoba Res Bogor untuk penanganan kasus ini," papar Budi.

Baca juga: Driver Ojol yang Aniaya Customer Karena Kesulitan Cari Alamat di Cimanggis Depok Diburu Polisi

Selain itu, akan dilakukan gelar perkara dan penyerahan tersangka serta barang bukti ke Sat Narkoba Res Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika," tutur Budi.

Sebagai informasi Operasi Antik Lodaya 2024 ini merupakan upaya serius dari Polres Bogor untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika," tandas Budi.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved