Kriminalitas
Pelaku Begal Pengemudi Ojol di Cileungsi Ditangap Polisi, Ternyata Berstatus Mahasiswa
Dalam kejadian tersebut, pelaku menyabetkan celurit ke arah helm korban dan mendorongnya hingga terjatuh.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Aksi begal terhadap pengendara sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024).
Kali ini korban tindakan pencurian dengan kekerasan ini adalah seorang tukang ojek online (ojol).
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK,.MH, mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Taman Buah Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Aksi begal ini terjadi pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB. Korbannya pengemudi ojek online," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Viral Begal Beraksi di Jalan Raya Puncak Usai Pembongkaran Lapak PKL, Korban Disabet Celurit
Saat kejadian, korban KRA (42), mendapat order penumpang ke daerah Jonggol.
"Ketika kembali dari mengantar penumpang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat," jelasnya.
Pelaku berusaha mengambil kunci motor korban, namun korban berhasil mempertahankannya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menyabetkan celurit ke arah helm korban dan mendorongnya hingga terjatuh.
"Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan dan motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku," paparnya.
Baca juga: Begal Nyamar Jadi Penumpang, Rampas Sepeda Motor Milik Pengojek Online di Babelan Bekasi
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cileungsi dan unit Reskrim segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dari korban, unit Resmob Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, DNF (21), di rumahnya pada Senin (1/7/2024) pukulb10.00 WIB.
Tersangka kedua, AD (19) juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan tidak jauh dari rumah tersangka pertama.
"Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar/mahasiswa ini mengakui perbuatannya," jelas Wahyu.
Baca juga: Begal Handphone di Warteg Jelambar yang Viral Masih Diburu Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah handphone sebagai barang bukti.
"Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Wahyu.
Polisi kini terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kami akan melaporkan perkembangan lebih lanjut pada kesempatan pertama kepada pimpinan," tandas Wahyu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.