Kriminalitas

Napi Lapas Cipinang yang Sebar Foto Tanpa Busana Bocah Perempuan 13 Tahun Dipindah ke Nusakambangan 

Prayer mengungkapkan kalau MA diduga tidak hanya menyebar foto, melainkan juga mengancam dengan tujuan pemerasan kepada pihak keluarga korban.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra
Kalapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Kecamatan Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur, Senin (1/7/2024). 


Lalu MA berkenalan dengan korban sekira Maret 2024 hingga berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.

Berjalannya waktu, MA kerap merayu korban guna mengirimkan foto serta video tanpa busana, lalu jika sudah dikirim dokumen elektronik tersebut pelaku langsung menghubungi orangtua dari bocah perempuan itu untuk meminta tebusan uang Rp 600 ribu.

Kalau tidak dikirim akan diancam untuk disebarluaskan foto dan video itu kepada guru dan rekan korban. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved