Kriminalitas

Jenazah Baru Dimakamkan 7 Hari Tali Pocongnya Dicuri, Polisi: Diduga Syarat untuk Ritual Ilmu Gaib

Yudi mengungkapkan, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di desanya, sehingga membuat warga menduga alasan pelaku mencuri tali pocong tersebut.

Editor: murtopo
KOMPAS.com/RIZKI ALFIAN RESTIAWAN
Polisi dari Polsek Cluring dan kepala desa Plampangrejo saat melihat kondisi makam yang terbongkar dan pencurian tali pocong di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2024). 

Polisi juga sudah mendatangi makam tersebut.

"Benar. Di lokasi makam bekas digali. Tali pengikat kafan juga hilang," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jatim.

Polisi menduga pencurian tali pocong berkaitan dengan praktik ritual.

Dugaan ini muncul karena dari peristiwa serupa yang pernah terjadi, motif pelaku berkaitan dengan ritual ilmu gaib.

"Tidak menutup kemungkinan itu (tali pocong) dijadikan syarat dalam ritual ilmu gaib," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved