Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Manfaatkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Puncak untuk Ramaikan Rest Area Gunung Mas
Dengan rekayasa lalu lintas ini, semua wisatawan yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya agar PKL di Puncak Bogor bersedia untuk menempati kios-kios yang ada di Rest Area Gunung Mas serta meramaikan lokasi wisata baru di Puncak tersebut.
Salah satunya adalah memanfaatkan rekayasa lalu lintas one way yang selama ini diberlakukan di kawasan Puncak Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa setelah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Rest Area Gunung Mas.
"Sesuai dengan hasil rapat bersama Polres Bogor, kami sepakati bahwa kendaraan yang menunggu giliran one way ke Jakarta akan dimasukan ke Rest Area Gunung Mas sesuai kapasitas yang ada," kata Dadang Kosasih, di Cibinong, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Asmawa Tosepu Tegaskan Semua Bangunan di Puncak Bogor Harus Berizin, Target Bersihkan Warpat Puncak
Kebijakan ini diharapkan bisa meramaikan Rest Area Gunung Mas sehingga para pedagang bisa mendapatkan keuntungan.
"Setiap hari akan ada 20 orang yang bertugas di Jalan Raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di Rest Area Gunung Mas," paparnya.
Rekayasa lalu lintas lainnya adalah mengatur arus masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas.
"Semua kendaraan yang akan masuk ke kawasan agrowisata Gunung Mas akan masuk dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas," jelas Dadang.
Baca juga: CCTV Dipasang di Bekas Lahan PKL Puncak untuk Cegah Aksi Kejahatan, Terintegrasi ke Polres Bogor
Dengan rekayasa lalu lintas ini, semua wisatawan yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak.
"Rekayasa lalu lintas ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” tuturnya.
Dadang berharap upaya yang dilakukan ini bisa memaksimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas.
"Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik," tandasnya.
Baca juga: Sepi Pengunjung Jadi Alasan PKL di Kawasan Puncak Bogor Ogah Dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas

Pasang penerangan lampu jalan dan CCTV
Selain itu kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Dishub Kabupaten Bogor juga akan memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.