Kabupaten Bogor

PKL di Puncak Bogor Menolak Dipindah ke Rest Area Gunung Mas, Bentrok dengan Satpol PP

Buntut dari kericuhan yang terjadi, petugas mengamankan sejumlah orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas.

Editor: murtopo
Instagram @Infojkt24
Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024) siang. 

"Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh-oleh Kabupaten Bogor atau central wisata di Kabupaten Bogor sehingga merek bisa berjualan produk-produk yang dimiliki wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.

Pemkab Bogor beri insentif bagi PKL yang bersedia direlokasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, pada 24 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Sabtu (22/6/2024).

"Insyallah, 24 Juni 2024 kita lakukan proses pemindahan PKL di Puncak ke lokasi Rest Area Gunung Mas. Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah-Red) dan semua stakeholder terkait solid terkait hal ini," kata Asmawa.

Terkait adanya sejumlah pedagang yang menolak pindah ke Rest Area Gunung Mas, dia menegaskan tidak semua kebijakan memuaskan semua orang.

"Tidak mungkin ada kebijakan yang semuanya diterima, pasti ada pro dan kontra. Bagi yang menolak, kami akan berikan pemahaman karena ini bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan tetapi kepentingan bersama," papar Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memberikan sejumlah insentif kepada para pedagang dan pelaku usaha agar pindah ke Rest Area Gunung Mas.

"Kami berikan bebas retribusi selama enam bulan, bebas penyambungan dan biaya bulanan air bersih, dan bebas parkir," ucap Asmawa.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengatur pintu keluar masuk ke Wisata Agro Gunung Mas agar melewati rest area.

"Semua wisatawan yang keluar masuk ke Gunung Mas nanti harus melewati rest area ini,” kata Asmawa.

Menurutnya, rencana pemerintah memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas sebetulnya sudah lama. Namun baru kali ini bisa dieksekusi.

"Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang rest area sudah jadi, sudah dibuatkan. Mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” tandas Asmawa.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved