Pelecehan Seksual

Alasan Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung 5 Tahun, Berawal dari Facebook Untuk Mendapatkan Pekerjaan

Usai mengirimkan video tersebut, R mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Namun, akun itu tidak dapat dihubungi

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunJogja
Ilustrasi pencabulan dan pelecehan seks ke anak dibawah umur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Usai menetapkan seorang ibu muda, R (22) sebagai tersangka pelecehan terhadap anaknya yang masih 5 tahun, polisi kini memburu pelaku perekaman terhadap aksi ibu muda tersebut.

Pasalnya, R melakukan tindakan di luar nalar itu setelah dihubungi oleh seseorang melalui akun media sosial Facebook dengan akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023.

R mengaku dirinya dihubungi akun tersebut melalui Facebook dengan dalih menawarkan pekerjaan.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Web PPDB Kota Depok “Down” di Hari Pertama Pendaftaran Jalur Zonasi, Orang Tua Siswa Kebingungan

Terdesak kebutuhan ekonomi, R akhirnya menuruti permintaan Icha Shakila dengan mengirimi fotonya tanpa busana.

Tak sampai disitu, R juga mengaku dirinya diminta membuat video berbau pornografi dan mengirimkannya ke akun tersebut.

"Pada tanggal 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila," ucap Ade Ary.

Baca juga: Polisi Temukan Dua Lubang di Lokasi Pembunuhan di Bantargebang, Satu Lubang Diduga untuk Korban Lain

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," lanjut dia.

R lantas mengikuti perintah dari akun Facebook itu. Ia bahkan dijanjikan akan dibayar belasan juta rupiah.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dan Anak kandungnya inisial R, 5 tahun," kata Ade Ary.

Baca juga: Perempuan warga Cilandak Nyaris Diperkosa Orang Tak Dikenal Saat Olahraga Pagi di Parung Bogor

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Usai mengirimkan video tersebut, R mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Namun, akun itu tidak dapat dihubungi, uang yang dijanjikan pun tak kunjung dikirimkan.

Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan dan Jaringan Narkotika Paling Dicari di Thailand Ngumpet di Indonesia

Adapun lokasi pembuatan video berada di kontrakan yang ditinggali tersangka di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved