Kriminalitas

Buronan Kasus Pembunuhan dan Jaringan Narkotika Paling Dicari di Thailand Ngumpet di Indonesia

Berbagai kasus kejahatan yang telah dilakukannya buronan ini asalah kasus pembunuhan hingga masuk dalam jaringan narkotika Sollee Khunsetkuea

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polri menangkap buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman.

Berbagai kasus kejahatan yang telah dilakukannya yakni kasus pembunuhan hingga masuk dalam jaringan narkotika Sollee Khunsetkuea, jaringan peredaran narkotika Thailand-Australia.

Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024) mengatakan bahwa pada tanggal 30 Mei 2024, tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, dan tentu bekerjasama dengan Royal Thai Police, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang  alias Pang Na-Node alias Sulaiman.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan juga penegasan Bapak Kapolri tersebut kami akhirnya bisa menangkap Chaowalit Thongduang  alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," ujar  Komjen Wahyu Widada.

Kronologi Penangkapan 

Penangkapan ini berawal adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.

"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.

"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.

Masuk ke Indonesia pada 2023

Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam.

Ia dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.

"Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," tuturnya.

"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved