Narkoba
Caleg Terpilih Buronan Narkoba, Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil dan Hidup dari Hotel ke Hotel
Sebelum mendapati sosok Sofyan, polisi melakukan penangkapan awal terhadap tiga orang yaitu RY, SR, dan IA
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba, meninggalkan istrinya saat tengah mengandung.
Sofyan sebelumnya ditangkap seorang diri ketika sedang berbelanja di toko baju, Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).
"Dia lagi sendiri berbelanja, istrinya hamil mau melahirkan," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Selama buron, Sofyan kerap berpindah-pindah hotel agar jejaknya tak diketahui.
Baca juga: Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Terganjal Moratorium Presiden dan DPR RI
Namun, ia juga sesekali pulang ke Aceh untuk menemui istrinya yang sedang hamil.
"Dia tinggal di hotel ini, hotel ini, putar-putar lah," kata jenderal bintang satu tersebut.
Diberitakan sebelumnya, calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri ternyata berperan sebagai pemodal hingga pengendali narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Adapun Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia.
Baca juga: Hidup Sudah Susah, Buruh Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Ini Aturannya
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ucapnya, Senin (27/5/2024).
Penangkapan Sofyan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba ini dilakukan setelah pihaknya mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 70 kilogram.
Sebelum mendapati sosok Sofyan, polisi melakukan penangkapan awal terhadap tiga orang yaitu RY, SR, dan IA.
Baca juga: Meski Cuma Lulusan SD, Pemuda di Depok Ini Raup Omzet Puluhan Juta Berkat Bonsai
Peran ketiga orang pelaku tersebut adalah sebagai kurir di mana mereka diminta untuk bawa keluar sabu dari Aceh.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu," tutur dia. (m31)
Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Terganjal Moratorium Presiden dan DPR RI |
![]() |
---|
Pakar Hukum UI Aristo Pangaribuan Nilai Polisi Tidak Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina |
![]() |
---|
Berobat Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Bogor Terapkan Program UHC |
![]() |
---|
Hidup Sudah Susah, Buruh Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Ini Aturannya |
![]() |
---|
Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi dan Pers Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.