Nasional

Dianggap Menekan Kebutuhan Masyarakat, Pengamat Pertanyakan Sistem Manajemen dan Efektivitas Tapera

Faisal justru melihat ada beban ekonomi lain yang ditanggung masyarakat kelas menengah ke bawah dengan pemotongan upah 2,5 persen itu.

Editor: murtopo
tapera.go.id
Ilustrasi Tapera -- Kewajiban iuran Tapera merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah atau MBR. 

Akibatnya, ada kemungkinan harga tersebut nantinya susah diimbangi dengan terkumpulnya dana dari Tapera.

"Ya makin lama tetap makin mahal, makin susah terjangkau, walaupun sudah ada Tapera," ungkapnya.

Faisal mengatakan, salah satu solusi yang fundamental terkait lahan adalah pemerintah harus tegas dalam pembatasan kepemilikan lahan kepada para pemilik modal.

Baca juga: Masyarakat Tolak Mentah-mentah Iuran Tapera, Pengamat: Presiden Jokowi Perlu Membatalkannya

Sehingga, lahan itu bisa disisihkan untuk masyarakat yang tingkat ekonomi menengah dan ke bawah.

"Selama ini kepemilikan lahan yang tidak dibatasi ini memberikan peluang atau mendorong kenaikan harga lahan karena para pemilik modal mudah memilih lahan tanpa batas," kata Faisal.

"Sementara yang kalangan tidak manpu makin kesusahan untuk memperoleh lahan walaupun dengan besaran yang sangat kecil, yang sangat sempit," lanjutnya.

Apabila hal itu tidak dialamatkan dengan baik, kata Faisal, program Tapera tersebut belum tentu menjadi efektif dan efisien dalam pelaksanannya.

Alih-alih menjadi efektif, Faisal justru melihat ada beban ekonomi lain yang ditanggung masyarakat kelas menengah ke bawah dengan pemotongan upah 2,5 persen itu.

"Karena 2,5 persen bagi kalangan bawah itu besar dari gaji. Karena gajinya sendiri sudah terbatas," kata Faisal.

"Upah ril pekerja itu turun, kontraksi, negatif, artinya daya beli sudah turun, ditambah lagi dengan potongan dari pajak, BPJS, ditambah tapera lagi, jadi akhirnya makin menekan kebutuhan yang basic (dasar) bagi masyarakat itu," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved