Nasional
Masyarakat Banyak yang Menolak Tapera, Mensejahterakan Belum Tapi Pemerintah Terus Membebani
Baidul Hadi menduga ada permasalahan serius dalam pemerintahan sehingga mewajibkan pekerja membayar iuran Tapera.
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Manajer riset sekretariat nasional forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Seknas FITRA), Baidul Hadi menyebut tidak jelasnya mekanisme aturan Tapera dan sosialisasi yang baik dari pemerintah membuat heboh masyarakat.
Nyaris delapan tahun berlalu, secara tiba-tiba pemerintah pusat baru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera beberapa hari lalu tanpa adanya sosialisasi sehingga publik gaduh.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Tapera, tabungan perumahan rakyat lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 lalu.
"Mekanisme ini saya kira tidak fair (adil) bagi masyarakat. Kemudian pemerintah terlalu ambisius sehingga kebijakan ini tergesa-gesa," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Masyarakat Tolak Mentah-mentah Iuran Tapera, Pengamat: Presiden Jokowi Perlu Membatalkannya
Ia menilai pemerintah tidak melihat kondisi ekonomi yang dialami masyarakat saat ini.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang memajibkan pekerja membayar iuran dinilai menjadi masalah.
Iuran yang wajib dibayar pekerja mencapai tiga persen, dimana 2.5 persen ditanggung pekerja, sisanya dibayarkan pemberi kerja.
"Sifat wajib ini yang menurut saya akan menjadi persoalan karena gaji akan otomatis kepotong baik yang PNS, BUMN, swasta bahkan pekerja mandiri," katanya.
Baca juga: Ekonom Sebut Iuran Tapera Belum Tentu Bisa Atasi Kebutuhan Rumah bagi Masyarakat di Indonesia
Baidul Hadi menduga ada permasalahan serius dalam pemerintahan sehingga mewajibkan pekerja membayar iuran Tapera.
Ia berujar jika pemerintah berniat menghilangkan tuna wisma, masyarakat pun punya niat sama. Namun mekanismenya harus adil.
"Jangan jadi beban baru bagi masyarakat, apalagi dengan masyarakat dengan penghasilan rendah. Ini akan bertentangan terus dengan prinsip keadilan yang diharapkan masyarakat," katanya.
Baidul mengatakan pemerintah agak ceroboh dalam pengelolaan anggaran publik.
Ia menyinggung kelemahan pemerintah akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Baca juga: Hidup Sudah Susah, Buruh Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Ini Aturannya
Sebagai contoh ia menyebut pengelolaan dana umat naik haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.