Kriminalitas

Kuasa Hukum Keluarga Vina Tetap Yakin Andi dan Dani Bukan Tersangka Fiktif di Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari Dani dan Andi.

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota/Ramadan LQ
Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut.

Dua DPO itu adalah Dani dan Andi. Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.

"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Wanita berhijab tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka.

"Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Berharap Ayah Eky, Iptu Rudiana Mau Muncul dan Beri Kesaksian

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan 'tidak ada dua DPO lainnya'. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya. (m31)

Baca juga: Wakil Bupati Cirebon Sudah Minta Menantunya Fatimah Az-Zahra untuk Bertemu dengan Keluarga Vina

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved