Kriminalitas

Pegi Setiawan DPO Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan di Bandung Tak Berkutik Saat Ditangkap

Kasus terbaru, Pegi Setiawan DPO Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan di Bandung Tak Berkutik Saat Ditangkap

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
istimewa
Pegi Setiawan DPO Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan di Bandung Tak Berkutik Saat Ditangkap 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Setelah buron selama 8 tahun, akhirnya Pegi Setiawan (30) alias Perong berhasil ditangkap Polda Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Pegi merupakan DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) serta pembunuhan sang kekasih Vina, Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky.

Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Pegi yang berprofesi sebagai kuli bangunan terendus keberadaanya setelah pihak keluarga korban meminta kepolisian menangkap tiga pelaku lainnya yang kabur.

Baca juga: Pegi alias Perong Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Sutradara Film Vina: Semoga Tidak Salah Tangkap

Sedangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya, Dani (28) dan Andi (31), masih diburu Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun," tambahnya.

Baca juga: Polisi Pinjam 7 Napi Pembunuhan Kasus Vina Cirebon untuk Mempermudah Penangkapan Tersangka Lain

Berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com, Pegi mengenakan pakaian kemeja abu-abu dan biru kotak-kotak.

Rambut Pegi membelah sebelah kanan serta warna kulitnya kecoklatan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menuturkan, Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," ujar Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pegi alias Perong Buronan Tersangka Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung

Adapun Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam di Bandung," kata dia.

Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif.

Dalam kasus tersebut PN Cirebon memutuskan menghukum tujuh tersangka penjara seumur hidup.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan. (m31)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved