Pendidikan

PPDB Bakal Dibuka Awal Juni, Ini 11 Sekolah untuk Siswa Inklusi Jenjang SD di Kota Depok

kata Bahrudin khusus jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat 11 sekolah inklusi yang tersebar di Kota Depok.

Editor: murtopo
istimewa
Ilustrasi PPDB di Kota Depok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka pendaftaran untuk siswa inklusi jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk memenuhi hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka pendaftaran untuk siswa inklusi jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk memenuhi hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus.

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Depok Bahrudin mengatakan, untuk kuota penerimaan siswa inklusi, yaitu sebanyak dua persen di tiap sekolah.

Pada PPDB tahun ini, panitia juga membuka pendaftaran untuk siswa inklusi jenjang Sekolah Dasar (SD).

kata Bahrudin khusus jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat 11 sekolah inklusi yang tersebar di Kota Depok.

Baca juga: Berikut ini Jadwal dan Cara Mendaftar PPDB Online di Kota Depok

Sekolah inklusi jenjang SD yang ada di Kota Depok tersebut adalah:

1. SDN Tugu 4,

2. SDN Cilangkap 2,

3. SDN Cisalak 1,

4. SDN Kalibaru 3,

5. SDN Cipayung 4,

6. SDN Beji 2

7. SDN Depok Baru 8,

8. SDN Limo 1,

9. SDN Pangkalan Jati 2,

10. SDN Sawangan 1,

11. SDN Bojongsari 1.

Baca juga: Syarat PPDB Menurut Peraturan Mendikbud, Usia di Bawah 7 Tahun untuk Kelas 1 SD

Lebih lanjut Bahrudin mengatakan bahwa untuk pra pendaftaran PPDB SD akan dibuka tanggal 1-31 Mei, kemudian pendaftaran pada 3-10 Juni.

Pengumuman PPDB SD pada 05-12 Juni, daftar ulang 13-14 Juni 2024.

“Awal tahun pelajaran 15 Juli 2024. Kami minta seluruh wali murid untuk terus melakukan pemantauan terkait PPDB tahun ini melalui web Disdik maupun informasi dari sekolah asal,” ujar Bahrudin seperti dilansir berita.depok.go.id, Senin (20/05/24).

Baca juga: Pendaftaran PPDB Tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Depok Dilakukan Serentak Mulai 3-4 Juni 2024

Sementara itu jalur PPDB SD tahun 2024 terdiri dari jalur zonasi dengan kuota 70 persen, afirmasi 25 persen yang terdiri dari siswa tidak mampu sebesar 23 persen dan inklusi dua persen.

Kemudian, perpindahan tugas orang tua dan anak Pendidik atau Tenaga Kependidikan (PTK) sebesar lima persen,” ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved