Kriminalitas

Jasad yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Begal Modus Debt Collector

polisi masih mencari tiga terduga pelaku lainnya berinisial DM, A, dan N yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Suasana Press conference di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jumat (17/5/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Polisi Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang pelaku berinisial JMP (25), YBL (36), dan DL (22) karena menjadi dalang tewasnya pria bernama Ahmad Efendy (38) di aliran Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan para pelaku itu adalah komplotan begal yang beraksi dengan merampok disertai pembunuhan bermodus penagih utang atau ‘Debt Collector’.

Namun polisi masih mencari tiga terduga pelaku lainnya berinisial DM, A, dan N yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Modus mereka mata elang, mengaku sebagai Debt Collector (DC) tapi mereka tidak punya izin dan bergabung di DC resmi. Mereka mengaku dari leasing," kata Nicolas saat jumpa pers, Jumat (17/5/2024).

Posisi jenazah saat pertama ditemukan oleh warga di pinggir kali sodong Jalan Poncol Atas RW.09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Posisi jenazah saat pertama ditemukan oleh warga di pinggir kali sodong Jalan Poncol Atas RW.09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024). (Warta Kota/Rendy Rutama)

Nicolas memaparkan tiga orang pelaku bersama sejumlah DPO itu kerap beraksi di Jalan Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Lalu untuk inisial N bertugas sebagai penadah.

"Mereka berlima di luar N mencari sasaran secara acak. Mereka menerka-nerka saja (menuduh korban nunggak pembayaran motor)," lugasnya.

Perwira Menengah (Pamen) itu menyampaikan ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing.

Baca juga: Kantong Parkir di Parung Panjang Resmi Beroperasi, Bisa Tampung 450 Truk Tambang

Ketika dilakukan interogasi rupanya mereka sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

"Mereka beraksi sudah puluhan kali dengan modus yang sama, yakni jadi debt collector. Mereka beraksi sejak Januari 2023 sampai Mei 2024," lugasnya.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Saudi Sahab (tengah) saat ditemui awak media di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024).
Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Saudi Sahab (tengah) saat ditemui awak media di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024). (Warta Kota/Rendy Rutama)

Adanya Dugaan Pembunuhan

Diketahui sebelum penangkapan, sejumlah fakta baru terungkap terkait peristiwa ditemukannya jasad seorang pria di pinggir kali sodong Jalan Poncol Atas RW.09, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Sehingga Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Saudi Sahab mengatakan ada sesuatu yang janggal dalam peristiwa tersebut.

Sebelum jasad ditemukan, korban rupanya sempat melakukan video call atau panggilan video selular dengan pihak keluarga.

Baca juga: Jelang Idul Adha 1445 Hijriah, Pedagang Harga Hewan Kurban Bermunculan di Kabupaten Bogor

Ketika itu korban tidak berkata banyak, ia hanya menampilkan bagian mata terdapat luka lebam.

“Keluarga mendapat telpon melalui video seluler dimana korban ini sudah lemah karena sudah banyak luka. Sampai benjol (lebam) sebesar kepalan tangan di bagian mata,” kata Ahmad, Kamis (16/5/2024).

Selanjutnya dijelaskan Ahmad bahwa korban berkata kalau dirinya tengah berada di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub, Sang Istri Diperiksa Polda Metro Jaya

Hanya saja KBT yang dimaksud apakah di Kecamatan Duren Sawit, Cakung, atau kawasan lainnya yang dilintasi aliran kali tersebut.

“Dia (korban) hanya bercerita posisinya ada di BKT. Makanya keluarganya menelusiri. Korban dikenal pendiam dan tidak banyak omong anaknya. Dimatiin Handphone nya langsung,” jelas Ahmad.

Kemudian Ahmad menyampaikan kondisi jenazah saat ditemukan terlihat sejumlah tubuhnya mengalami luka.

“Yang paling jelas itu di hidung, bagian hidung itu patah. Memar, di atas (dahi ) kaya sudah bolong. Kayaknya benda tumpul yang keras, mungkin dari lemparan,” ucap Ahmad.

Baca juga: Juni 2024 TPPAS Lulut Nambo Bakal Beroperasi, Sampah dari Depok Bisa Ditampung

Ahmad menuturkan berdasarkan hasil autopsi dinilainya terdapat dugaan penganiayaan terhadap korban sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Hasil autopsi sangat terang karena dugaan adanya penganiayaan terlebih dahulu yang dilakukan oleh pelaku. Hasil autopsi lagi diperiksa, tapi pihak penyidik sudah pegang,” lugasnya.

Tidak sampai disitu, Ahmad mengucapkan sejumlah barang milik korban juga raib.

“Kalau indikasi dari barang bukti yang tertinggal dompet korban lengkap identitasnya. Namun di dompet tersebut tidak ada STNK, dan motornya sudah diambil. Handphone juga tidak ada, sudah diselidiki posisinya masih di daerah Jakarta melakui Emei handphone,” ujarnya.

Baca juga: Usai Resmikan Sekretariat Baru, HIPMI Depok Didapuk Jadi Tuan Rumah Silatda Pengusaha se-Jabar

Ahmad berharap pihak kepolisian dapat segera rampung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Pasalnya ia menduga terdapat pelaku dari kejadian tersebut.

Kemudian ia beranggapan dari data yang dimiliki, pelaku diduga rekan dekat dari korban.

“Kami juga memendorong tindakan kepolisian untuk bekerja secara signifikan untuk lebih mengungkap siapakah dalang pelakunya. Karena mungkin dugaan kami, pelaku ini bukan orang jauh,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, jasad dengan identitas Ahmad Efendy (38) warga Cakung Barat RT 013 RW 04, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditemukan warga pada Senin (13/5/2024).

Kapolsek Pulogadung, Kompol Sutrisno membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian usai mendapat laporan warga.

Hanya saja Sutrisno belum dapat memastikan penyebab tewas maupun kondisi fisik dari jenazah tersebut.

“Betul Jadi kami mendapatkan laporan bahwasanya telah ditemukan jasad diduga sudah meninggal dunia dan seorang laki-laki, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut nanti keterangan-keterangan lainnya akan kami sampaikan,” singkat Sutrisno, Senin (13/5/2024).

Ahmad Efendy diketahui sebelumnya sempat hilang alias tidak pulang ke rumah sejak Minggu (12/5/2024) siang.

Kemudian Senin (13/5/2024) sekira pukul 16.20 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved