Depok Hari Ini
Imam Budi Hartono: Program Beasiswa untuk Pelajar Depok Dilanjutkan, Ini Sejarah Hardiknas
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono: Program Beasiswa untuk Pelajar Depok Dilanjutkan, Ini Sejarah Hardiknas
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Hari Pendidikan Nasional jatuh pada 2 Mei setiap tahunnya.
Pada 2 Mei 2024, Pemerintah Indonesia memeringati Hari Pendidikan Nasional dengan tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar".
Di setiap daerah pun juga memeringati Hardiknas.
Di Kota Depok peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dengan menggelar pawai.
Baca juga: Hardiknas 2024, Psikolog UI: Orangtua dan Guru Jadi Contoh Nyata Pendidikan Karakter Bagi Anak
Pawai tersebut digelar di Alun-alun Grand Depok City, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (4/5/2924).
peserta dari berbagai unsur elemen pendidikan, mulai dari lembaga formal seperti Paud, SD, SMP sampai lembaga pendidikan non formal seperti kursus ikut dalam pawai tersebut.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, dalam rangka memeringati Hari Pendidikan Nasional 2024, Pemkot Depok akan terus melanjutkan program beasiswa bagi pelajar SD, SMP, dan SMA hingga mahasiswa di Kota Depok.
Hal tersebut lantaran kepedulian Pemkot Depok untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Depok dan hal itu sesuai dengan aturan kebijakan-kebijakan bidang pendidikan sangat prioritas.
Baca juga: Hardiknas 2024, Asmawa Tosepu Minta Guru di Kabupaten Bogor Optimalkan Sistem Merdeka Belajar
Anggaran yang disiapkan minimal 20 persen dari APBD setiap tahun pasti terpenuhi.
Program beasiswa yang sudah berjalan beragam nominalnya.
Siswa SD mendapat Rp 2 juta, SMP Rp 3 juta, SMA Rp 2 juta, dan mahasiswa kuliah Rp 15 juta.
"Ada juga dana Bos SD, SMP, SMA, bantuan alat peraga, rehab gedung dan lain-lain. Kamu sangat konsen atas pendidikan anak-anak," ungkap Imam Budi Hartono, Sabtu (4/5).
Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Dikutip dari KompasTV.com, Hardiknas ditetapkan pemerintah untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, tokoh penting bagi kemajuan pendidikan Indonesia sejak masa penjajahan.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Tampil di Kontes Batu Akik Nusantara Depok, Engkong Salim Pamerkan Batu Akik Bernilai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Supian Suri Buka Kontes Batu Akik Nusantara 2025 di Depok, Peserta 3 Ribu dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Jalan Akses UI Depok Macet Parah, Kasatlantas: Bubaran Ospek Universitas Gunadarma |
![]() |
---|
Aliansi Komunitas Ojol Tingkat Polres Metro Depok Resmi Dibentuk, Siap Andil Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Upaya Tanggulangi HIV/AIDS di Depok, Kemensos Salurkan Bantuan Program ATENSI untuk Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.