Senin, 20 April 2026

Kriminalitas

Marcellina Sosok Perempuan Bukan Sembarang yang Berani Melawan Pria Mengaku Adik Jenderal

Marcellina sosok perempuan bukan biasa yang berani melawan pria mengaku adik Jenderal, Sang sopir akhirnya ditangkap.

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Marcellina Sosok Perempuan Bukan Sembarang yang Berani Melawan Pria Mengaku Adik Jenderal 

"Kebetulan di dalam mobil kami ada anak kecil jadi semua syok dan kaget, setelah itu kami berhenti di depan dia, kita turun dan saya nanya kenapa mobil kami ditabrak dan itu kan sengaja dia tabrak mobil saya," ucap Marcellina.

Baca juga: Dukung Polri dalam Pengamanan Operasi Ketupat 2024, Sebanyak 67.955 Personel TNI akan Dikerahkan

Cekcok pun akhirnya terjadi. Pengendara Fortuner lantas mengaku-ngaku punya anggota keluarga berpangkat Jenderal.

"Akhirnya mulai cekcok dan dia marah-marah dan dia malah bawa-bawa kakaknya jenderal. Saya enggak ada urusan mau kakaknya jenderal, kalau salah ya salah. Tapi akhirnya karena dia bilang kakak saya jenderal, saya merasa kayak kalau ternyata beneran jenderal, kami semua yang ada dalam mobil itu kan terancam atau dicari dan diincar," kata dia.

Kedua belah pihak sempat beriktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara langsung pada waktu itu juga.

Namun, pengendara Fortuner justru kabur saat berupaya menyelesaikan permasalahan di rest area terdekat dari lokasi kejadian.

"Habis itu coba kita masuk rest area dan coba kita mediasi baik-baik di pospol dan dia setuju dan dia bilang saya akan tanggung jawab atas apa yang bapak lakukan sama mobil saya," tuturnya.

"Pas saya mau masuk rest area, tiba-tiba mobil itu motong jalur kanan semua sampai dia juga diklakson terus bablas hilang," lanjut dia.

Baca juga: Belum Bisa Padamkan Kebakaran, Damkar Fokus Imbau Warga Tak Mendekati Area Gudang Amunisi TNI AD

Beberapa hari setelah kejadian itu, pihaknya masih menunggu iktikad baik pengendara Fortuner.

Tetapi tak ada iktikad baik hingga akhirnya dirinya bersama kuasa hukum Paulinus Dugis melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.

Pihaknya membawa sejumlah alat bukti, satu di antaranya adalah sebuah flash disk berisi video peristiwa yang terjadi di tol serta foto kendaraannya yang rusak.

Adapun pelapor kasus tersebut adalah Marcellina Irianti Deca (25), sedangkan terlapornya dalam lidik.

"Perihal tentang perusakan, perusakan kendaraannya segala macam. Jadi karena kami menduga, ini dugaan ya, kalau dari video-video yang beredar itu ada unsur kesengajaan dari yang bersangkutan untuk menabrakkan kendaraannya kepada kendaraan milik klien saya, yaitu dengan nabrak mundur," ujarnya, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (m31)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved