Kecelakaan Lalu Lintas
Polisi Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke Keluarga untuk Dimakamkan
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebelum dibawa, pihak keluarga lebih dulu mengisi adminstrasi dari RS Polri.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
1. Eva Daniawati, Perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
2. Sendi Handian, Laki-Laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
3. Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
4. Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
5. Ukar Karmana, Laki-Laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
6. Zihan Windiansyah, Laki-Laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
7. Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, 10 Tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
8. Nina Kania, Perempuan, 31 Tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti
9. Ahim Romansah, Laki-Laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
10. Rizki Prastya, Lak-Laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA
11. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Selanjutnya 11 jenazah direncanakan diserahkan kepada pihak keluarga oleh pihak RS Polri pada Senin (15/4/2024).
Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun itu sempat terjadi di ruas jalan tol Jakarta - Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024).
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Daihatsu Grandmax, Daihatsu Terios, dan Bus Primajasa.
Kondisi dua minibus hangus terbakar, dan bus alami sejumlah kerusakan pada bagian depan.
Tercatat 13 kantong jenazah yang saat ini sudah dibawa petugas ke RSUD Karawang guna pemeriksaan lebih lanjut. (m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.