Lalu Lintas

Pesan Menohok Polwan yang Berhentikan Pengendara Motor Tanpa Helm Saat Takbiran di Bundaran HI

Polwan tak menilang dan hanya memberi edukasi kepada pengendara motor bersama kekasihnya yang duduk di belakang terkait pentingnya pakai helm

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Pengendara motor yang diberhentikan karena tidak menggunakan helm saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sejumlah pengendara roda dua alias motor dihentikan petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang tengah bertugas di Bundaran HI, Jalan MH. Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024).

Para pengendara yang dihentikan kebanyakan adalah warga yang menikmati malam takbiran sembari berkeliling.

Pantauan Wartakotalive.com, warga mulai memadati kawasan Bundaran HI pada pukul 21.30 WIB.

Arus lalu lintas terlihat ramai lancar, tetapi tak sedikit pula pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Baca juga: Malam Takbiran, Kapolres Metro Depok Himbau Warga Tidak Konvoi Keliling dan Main Petasan

Pengendara motor bahkan harus diberhentikan oleh polisi wanita (polwan) karena tidak memakai pelindung kepala.

Pengendara itu kemudian diminta untuk menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta surat izin mengemudi (SIM).

Meski demikian, Polwan tak menilang dan hanya memberi edukasi kepada pengendara motor bersama kekasihnya yang duduk di belakang terkait pentingnya penggunaan helm.

Baca juga: Menyebut Imam Budi Hartono Sebagai Wali Kota, Muhammad Idris: Saya Keseleo

"Kami lakukan tindakan preventif aja, karena kalau dibilang penindakan ini banyak sekali ya, jadi kami mengimbau untuk pengguna jalan itu lebih peduli lebih sadar untuk keselamatan dirinya," kata Anggota Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Dewita, Selasa malam.

"Karena helm itu banyak yang jual memang, tapi kalau kepala itu enggak ada yang jual," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved