Berita Jakarta
Klakson Telolet Jadi Barang Terlarang, Bus AKAP Tak Akan Lulus Ramp Check Mudik Bila Menggunakannya
Larangan penggunaan klakson telolet juga sudah digaungkan oleh Kemenhub karena mengancam keselamatan jalan.
Editor:
murtopo
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Klakson Telolet yang belakangan ini marak terpasang di bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bakal menjadi barang terlarang yang ada di bus.
Warga, terutama anak-anak, mereka suka mengejar dan menyetop bus di jalanan demi mendengar klakson telolet.
Sementara sopir, mereka berisiko menabrak atau melindas orang-orang yang berada di jalanan karena ingin meminta bunyi klakson telolet.
"Jadinya berisiko. Secara tidak langsung, sopir bus malah bikin kecelakaan. Terlalu bahaya pokoknya," terang Parno.
Oleh karena itu, Parno dan Romli setuju dengan larangan yang kembali digaungkan Kemenhub perihal pemasangan klakson telolet.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lagi Pakai Klakson Telolet, Sopir Bus: Harganya Mahal dan Takut Kena Razia"
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Klakson Telolet Masih Marak di Depok, Satlantas Polres Depok Lakukan Razia |
![]() |
---|
Klakson Telolet Membahayakan, Polres Metro Depok Larang Bus Pariwisata Menggunakannya |
![]() |
---|
Penggunaan Klakson Telolet Resmi Dilarang Dishub Kota Tangerang, Dinilai Membahayakan |
![]() |
---|
Ramai Bus Pariwisata Lewat Jalan Raya Muchtar, Bocah Sawangan Depok Berburu Klakson Telolet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.