Lebaran
Cegah Kepadatan Arus Mudik, Polri Akan Atur Delaying System dan Buffer Zone di Pelabuhan
Pelabuhan penyeberangan itu yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ciwandan, Indah Kiat, Bojonegara (Serang, Banten) dan BBJ (Bakau Bandar Jaya) Muara Pilu
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
1. Menuju Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) dan Pelabuhan Gilimanuk (Bali):
- Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo pada resr area Grand Watudodol Situbondo;
- Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember pada kantong parkir dermaga Bulusan;
- Tujuan Pelabuhan Gilimanuk berada di terminal kargo Pelabuhan Gilimanuk;
- Tujuan Pelabuhan Gilimanuk berada di terminal Bus Pelabuhan Gilimanuk (Khusus pengendara sepeda motor).
2. Pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:
- Pelabuhan Ketapang: Sejauh 2,65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (terminal Sri Tanjung);
- Pelabuhan Gilimanuk: Sejauh 2,0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (Terminal Kargo).
Pengaturan cara bertindak penundaan perjalanan (Delaying System) dan sebagai Bufer Zone dari atau ke Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk serta menuju Pelabuhan Tanjung Wangi, antara lain:
1. Tujuan Pelabuhan Ketapang:
- Dari arah Situbondo: Lapangan Sepak bola Areba desa Bangsring dan Terminal Sritanjung;
- Dari arah Jember: Ruang parkir mobil barang di belakang RM warung ayu.
2. Tujuan Pelabuhan Gilimanuk: Terminal Kargo, dan UPPKB Cekik;
3. Tujuan Pelabuhan Tanjung Wangi: Ruang parkir KP. Anyar desa Kepatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.