Ramadan
Masjid An-Nawier Pekojan Punya Sumur yang Airnya Tak Pernah Surut Sejak 264 Tahun Lalu
Dikky menceritakan bahwa area sumur di dalam masjid An-Nawier itu dahulu digunakan jemaah untuk berwudu.
Loporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA — Terletak di dekat selasar kanan Masjid Jami An-Nawier, terdapat sebuah sumur berukuran kurang lebih 2 x 3 meter yang keberadaannya masih terjaga sejak ratusan tahun lalu.
Diketahui, Masjid Jami An-Nawier merupakan masjid tertua di wilayah Pekojan dan telah ada sejak 1760 Masehi.
Menariknya, sebelum masjid bernuansa khas Arab-Betawi yang kental dengan gaya neo-klasik itu dibangun, penemu tanah tersebut telah menemukan adanya sumur air dengan kedalaman hampir 2 meter di sekitar bangunan masjid.
Uniknya, tidak diketahui berasal dari mana sumber air tersebut. Pasalnya, keberadaan air yang mengisi sumur tersebut keluar dari tembok-tembok yang mengitari sekitarnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Nazir Masjid Jami An-Nawier, Ustaz Dikky Basanddid saat ditemui di lokasi, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Ramadan 2024, Masjid At-Tin Sediakan Tempat untuk 12.000 Jemaah Salat Tarawih dan Buka Puasa Gratis
"(Sumur ini) berisi 7 anak tangga, yang terdalam bisa mencapai ketinggian hampir 2 meter, terus lebarnya kurang lebih 1 meter itu, yang paling dalam," kata Dikky.
"(Makin ke atas) cuma anak anak tangga, tapi alhamdulillah airnya enggak pernah surut," lanjut dia.
Pria keturunan Arab itu menyampaikan, tidak ada catatan pasti yang menyebutkan kapan air di sumur itu muncul.
Akan tetapi hingga hari ini, sumur itu terus mengeluarkan air dengan ketinggian konstan sekira 1,8 meter apabila tidak sedang musim hujan.
Baca juga: Masjid Istiqlal Sediakan Sahur Hingga Buka Puasa Bersama pada 10 Hari Terakhir Puasa
"Ini pernah saya kuras 3 kali, saya kuras kemudian saya ambil lumpurnya, kami bersihkan barang-barang yang di dalamnya yang terjatuh, kemudian dalam hitungan berapa jam penuh lagi, mata air yang keluar dari tembok-tembok," jelas Dikky.
Lebih lanjut, Dikky menceritakan bahwa area sumur di dalam masjid An-Nawier itu dahulu digunakan jemaah untuk berwudu.
Pasalnya kala itu, orang zaman dahulu selalu mengedepankan prinsip hemat serta belum mengenal adanya keran air.
"Jadi memang ini kebiasaan juga dari masjid-masjid yang kami dapatkan di zaman dulu, artinya mereka menggunakan sarana berwudunya seperti ini (pakai air yang tergenang di sumur)," ungkap Dikky.
"Jadi kalau orang zaman dulu kalau air sudah melebihi daripada 2 kulah, hukum fiqihnya itu artinya enggak najis. Jadi orang dulu wudunya duduk," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.