Pemilu 2024
Polri Siagakan 4.992 Personel untuk Kawal Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di KPU
Untuk mengawal pelaksanaan pengumuman hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara Pemilu 2024 tersebut, Polri telah menyiagakan ribuan personel.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pengumuman hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 20 Maret 2024 ini.
Untuk mengawal pelaksanaan pengumuman hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara Pemilu 2024 tersebut, Polri telah menyiagakan ribuan personel.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) mengatakan bahwa sedikitnya 4.992 personel kepolisian akan disiagakan.
"Terkait dengan tahapan Pemilu menjelang rekapitulasi nasional, jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Demonstrasi Menolak Hasil Pemilu 2024 Digelar di Kantor KPU Siang Ini, Masa Bawa 4 Tuntutan
"Gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengatakan, personel itu ditempatkan di titik-titik untuk bersiaga dalam pengamanan lembaga penyelenggara Pemilu.
Seperti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Titik pengamanan tentu sama seperti sebelumnya di penyelenggara Pemilu ada KPU, Bawaslu, DKPP. Dan tentunya terkait dengan sengketa Pemilu kami akan mengamankan MK dan manakala ada masyarakat yang ke rumah rakyat DPR RI juga akan kami siapkan pengamanan," kata Fadil.
Baca juga: Demonstran Tolak Pemilu Curang di Kantor KPU RI, Bakar Ban di Tengah Jalan
5 Provinsi Masih Melaqkukan Rekapitulasi Hasil Pemilu
Sementara Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz, mengatakan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 batal diumumkan hari ini, Senin (18/3/2024).
Kata August Mellaz pihaknya tidak bisa menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari Senin kemarin karena masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 5 provinsi yang diprediksi selesai pada, Selasa (19/3/2024) ini.
Adapun kelima provinsi tersebut itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," jelas August Mellaz, Senin (18/3/2024).
Dia menuturkan bahwa hari ini, KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Sebelumnya KPU yakin mampu menyelesaikan penghitungan suara lima provinsi tersebut di hari yang sama.
Mellaz mengatakan, KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah terlebih dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat. Kemudian, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa pagi.
Baca juga: Kabaharkam Polri Pastikan Situasi Aman Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret
Nantinya, usai rekapitulasi selesai, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno. Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar dia.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Namun, dia memastikan bahwa lima provinsi itu sudah siap.
"Bisa jadi (karena) penerbangan juga. Tapi, kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," turupny.(m27/m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.