Kecelakaan Lalu Lintas
Pengendara Mobil yang Jadi Korban Pengeroyokan karena Disangka Tabrak Lari Tetap Ditilang Polisi
Sementara Kevin mengalami kerugian materiil karena mobilnya dirusak massa yang mengiranya sebagai pelaku tabrak lari.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kaur Humas Polres Depok Iptu Made Budi mengatakan bahwa Kevin (38) pengemudi mobil Ford Ecosport yang jadi korban main hakim sendiri oleh massa tetap ditilang polisi.
Kevin ditilang karena mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol (mabuk), yang mana hal itu dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi lain.
"Iya ditilang berupa denda dan mobilnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Made seperti dilansir Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Namun Made tidak menyebutkan nominal denda sanksi tilang yang harus dibayar Kevin.
Baca juga: Pengendara Mobil di Depok Kabur Padahal Mau Dikasih Tahu Ban Pecah, Endingnya Tragis
Sementara Kevin mengalami kerugian materiil karena mobilnya dirusak massa karena dikira sebagai pelaku tabrak lari.
Hanya saja hingga saat ini kata Made Kevin belum membuat laporan kepolisian perihal pengerusakan mobil tersebut
Hingga saat ini Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra masih menunggu Kevin membuat laporan atas kerugiannya tersebut.
"Hak dia (untuk melapor atau tidak), tugas kami pastinya akan melayani semua laporan yang masuk," tutur Multazam.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Jalan Abdul Wahab Sawangan Depok
Viral di media sosial
Aksi Kevin mengendarai mobil dengan satu ban pecah di jalan raya sebelumnya viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut menunjukkan satu unit mobil Ford Ecosport melintasi daerah Jalan Raya Margonda, Depok, dalam kondisi ban depan kanan pecah.
Dalam deskripsi video tersebut, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Kevin itu disangka sebagai pelaku tabrak lari dari Jembatan Serong, Cipayung, Depok dan menyebabkan korban bersangkutan luka di bagian kaki.
Dugaan tersebut dilatarbelakangi oleh kemungkinan pengemudi yang mabuk karena tetap melajukan kendaraan saat ban kanan depan mobilnya tersisa velg.
Akibat salah sangka tersebut pengemudi lain mengejar pengemudi mobil tersebut dari Margonda hingga ke daerah Sawangan untuk menghakiminya.
Dalam video terpisah yang tayang di akun X milik @depok24jam_, ditunjukkan bagaimana sejumlah orang terus merusak bagian kap dan kaca depan mobil di daerah Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.