Ramadan
Berikut Tujuh Hal Mendasar yang Dipastikan Membatalkan Puasa Berdasarkan Al-Quran
Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 187, bagaimana Allah SWT meruntunkan tata cara puasa itu mulai dari terbit fajar sampai tenggelam matahari.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah umat Islam di dunia saat ini sudah mulai melangsungkan ibada puasa wajib ramadan 1445 Hijriah.
Jika di Indonesia, beberapa masyarakat baru akan mulai berpuasa pada Selasa (12/3/2024).
Bulan puasa ramadan mungkin tidak asing juga dikenal dari sudut pandang umat Islam sebagai ladang pahala.
Sehingga umat Islam tidak ingin menyia-nyiakan waktu untuk beribadah.
Namun bagaimana jika aktivitas yang dilakukan ternyata dapat merusak, mengurangi, bahkan menggugurkan pahala tersebut.
Baca juga: Banyak Orang Mendadak Alim Hanya di Bulan Ramadan Saja, Ini Kata Waketum MUI Kota Bekasi
Pendakwah asal kota Depok, Ustaz Nashr Zainal Muqarrobin menjelaskan dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 187, bagaimana Allah SWT meruntunkan tata cara puasa itu mulai dari terbit fajar sampai tenggelam matahari dengan ketujuh aspek mendasar yang dapat membatalkan puasa.
Yakni makan dengan sengaja, minum dengan sengaja, ketika muntah dengan sengaja, berhubungan badan dengan sengaja, melakukan suatu perbuatan yang menyebabkan amal pahalanya hilang seperti memasukkan suatu cairan ke tubuhnya pengganti makanan, nifas, dan haid.
Kesimpulannya ialah jika terdapat unsur ketidak sengajaan, maka puasa yang tengah dijalankan masih diperbolehkan.
“Memang yang mendasari itu (membatalkan puasa) adalah sesuatu hal yang sangat disengaja, kalau melihat semua penjelasan semua ulama, itu ketujuh penyebab batalnya puasa itu dilakukannya dengan sengaja,” kata Zainal, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Ini Tips Jaga Stamina Agar Tetap Prima dan Sehat Selama Berpuasa di Bulan Ramadan
Zainal menuturkan selain daripada ketidaksengajaan, Islam pun memiliki aturan hukum yang tidak memberatkan.
Contohnya seperti kisah sorang sahabat Rasulullah SAW yang saat itu hidupnya miskin dalam hadis Imam Bukhari.
Sahabat itu datang kepada Rasulullah dan mengatakan ‘Aku celaka’ kata nabi kenapa engkau celaka? lalu dijawab sahabat itu ‘Sesungguhnya aku telah berbuat jimak (berhubungan badan) dengan istriku justru di hari bulan puasa ramadan’.
Maka nabi mewajibkan sahabat itu untuk membebaskan satu orang budak, namun sahabat berkata ‘ya Rasulullah, aku tidak bisa membebaskan budak karena aku tidak punya harta untuk membebaskannya’.
Lalu nabi mengatakan ‘Maka dari itu engkau wajib menggantikan dengan puasa atau memberikan makan kepada orang fakir miskin sejumlah 60 orang’.
Baca juga: Puasa Tapi Pacaran, Ini Kata Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta Kiai Abdul Kholiq Soleh
Ini Tips Jaga Stamina Agar Tetap Prima dan Sehat Selama Berpuasa di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Banyak Orang Mendadak Alim Hanya di Bulan Ramadan Saja, Ini Kata Waketum MUI Kota Bekasi |
![]() |
---|
Nonton Konten Makan saat Puasa Bisa Batal Puasa, Ini Kata Pendakwah Kota Depok Ustaz Nashr Zainal |
![]() |
---|
Puasa Ramadan Tapi Tak Salat Lima Waktu, Begini Jawaban Ustaz Abdul Malik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.