Ramadan

Puasa Tapi Pacaran, Ini Kata Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta Kiai Abdul Kholiq Soleh

Menurut Kiai Abdul Kholiq Soleh hal yang membatalkan puasa selama Ramadan adalah mata yang dipenuhi syahwat. 

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Kiai Abdul Kholiq Soleh. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG — Memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa atau kegiatan menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya.

Puasa dilakukan umat muslim mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Pada bulan ini pula, umat muslim berlomba mendapatkan pahala kebaikan yang dijanjikan Allah berkali-kali lipat.

Hanya saja, puasa rupanya tidak sampai pada kegiatan menahan lapar dan dahaga saja, melainkan seseorang yang berpuasa haruslah mampu menahan hawa nafsunya dari perbuatan tidak terpuji.

Baca juga: Nonton Konten Makan saat Puasa Bisa Batal Puasa, Ini Kata Pendakwah Kota Depok Ustaz Nashr Zainal

Pasalnya, kemampuan menahan hawa nafsu, termasuk urusan syahwat, dapat memengaruhi pahala puasa.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kiai Abdul Kholiq Soleh selaku Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta saat ditemui Warta Kota di Masjid Raya Hasyim Asyari, Minggu (10/3/2024).

"Untuk puasa Ramadan itu pertama menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari dan menahan dari sesuatu yang mengakibatkan batal puasa," kata Kholiq.

"Kedua, ada yang membatalkan pahala puasa. Puasanya tetap sah, dia menahan lapar dari pagi sampai sore sampai magrib, secara fisik puasanya diterima, puasanya sah. Tapi pahala puasanya enggak ada," lanjutnya.

Baca juga: Puasa Ramadan Tapi Tak Salat Lima Waktu, Begini Jawaban Ustaz Abdul Malik

Menurut Kholiq, perkara itu sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Di mana, banyak umat Islam yang berhasil tak makan dan minum selama berpuasa, tetapi pahala puasanya nol.

Penyebabnya, lanjut dia, lantaran selama puasa umat tersebut melakukan perbuatan tercela yang berakibat pada batalnya pahala puasa.

Seperti misalnya, melakukan zina mata hingga menggunjing orang lain.

"Sampai-sampai ada sahabat pukul 17.00 sore dipanggil oleh Rasul, kemudian Rasul menyiapkan dua baskom, itu perempuan itu disuruh muntah. Alangkah kagetnya para sahabat ketika perempuan itu memuntahkan darah dan daging," ungkap Kholiq.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Depok dan Sekitarnya 1 Ramadan 1445 H Selasa 12 Maret 2024

"Para sahabat kaget, 'Ya Rasul, ini perasaan orang sahurnya biasa-biasa saja, tapi kok muntahnya darah, muntahnya daging', apa kata Rasul? 'Itu lah dia melaksanakan puasa, tetapi mulutnya tidak puasa'," imbuh dia.

Dalam perkara itu, Kholiq menjelaskan jika yang dimuntahkan fulanah tersebut adalah daging dan saudaranya yang dia gunjingkan.

"Sangat sayang kita sudah capek puasa, dari pagi sampai sore, ternyata pahalanya enggak ada," kata Kholiq.

Terkait hal itu, salah satu pembaca Warta Kota bernama Candra (23) menanyakan soal kekhawatirannya tak mendapatkan pahala saat berpuasa karena pacaran. 

"Apabila Ramadan, hukumnya berpacaran itu apa sih? Sedangkan ketika kita berbuka puasa, sahur, kan kita jadi semangat nih ustaz ada yang bangunin, nah itu gimana?" tanya Candra.

Baca juga: Kesiangan dan Lupa Mandi Wajib usai Berhubungan Suami Istri Boleh Lanjut Puasa? Ini Penjelasannya

Menurut Kholiq, hal yang membatalkan puasa selama Ramadan adalah mata yang dipenuhi syahwat. 

"Selagi mata memandang seseorang ada nilai syahwat di dalamnya, maka itu yang akan membatalkan puasa," kata Kholiq menjawab Candra.

"Tapi selama pandangan kita tidak menimbulkan syahwat, tidak ada pikiran yang negatif, tidak ada pikiran yang jorok-jorok, itu kan pemberian Allah, kita melihat selama tidak ada unsur syahwatnya, tidak membatalkan pahala puasa," lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Kholiq, apabila ada seorang muslim yang berpacaran saat puasa tetapi hanya chat dan melakukan video call saja tanpa diikuti syahwat, maka puasanya tidak batal. Begitupula dengan pahala puasanya.

"Yang jadi masalah tadi pacarannya kan lewat chat, lewat video dan sebagainya. Tidak apa-apa, tidak membatalkan pahala puasa, selama tidak ada pikiran yang negatif, tidak ada unsur syahwat di dalamnya," pungkas Kholiq. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved