Ramadan

Puasa Tapi Pacaran, Ini Kata Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta Kiai Abdul Kholiq Soleh

Menurut Kiai Abdul Kholiq Soleh hal yang membatalkan puasa selama Ramadan adalah mata yang dipenuhi syahwat. 

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Kiai Abdul Kholiq Soleh. 

"Sangat sayang kita sudah capek puasa, dari pagi sampai sore, ternyata pahalanya enggak ada," kata Kholiq.

Terkait hal itu, salah satu pembaca Warta Kota bernama Candra (23) menanyakan soal kekhawatirannya tak mendapatkan pahala saat berpuasa karena pacaran. 

"Apabila Ramadan, hukumnya berpacaran itu apa sih? Sedangkan ketika kita berbuka puasa, sahur, kan kita jadi semangat nih ustaz ada yang bangunin, nah itu gimana?" tanya Candra.

Baca juga: Kesiangan dan Lupa Mandi Wajib usai Berhubungan Suami Istri Boleh Lanjut Puasa? Ini Penjelasannya

Menurut Kholiq, hal yang membatalkan puasa selama Ramadan adalah mata yang dipenuhi syahwat. 

"Selagi mata memandang seseorang ada nilai syahwat di dalamnya, maka itu yang akan membatalkan puasa," kata Kholiq menjawab Candra.

"Tapi selama pandangan kita tidak menimbulkan syahwat, tidak ada pikiran yang negatif, tidak ada pikiran yang jorok-jorok, itu kan pemberian Allah, kita melihat selama tidak ada unsur syahwatnya, tidak membatalkan pahala puasa," lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Kholiq, apabila ada seorang muslim yang berpacaran saat puasa tetapi hanya chat dan melakukan video call saja tanpa diikuti syahwat, maka puasanya tidak batal. Begitupula dengan pahala puasanya.

"Yang jadi masalah tadi pacarannya kan lewat chat, lewat video dan sebagainya. Tidak apa-apa, tidak membatalkan pahala puasa, selama tidak ada pikiran yang negatif, tidak ada unsur syahwat di dalamnya," pungkas Kholiq. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved