Kriminalitas

Rektor UP Nonaktif Edie Toet Datangi Polda Metro Jaya, Kembali Diperiksa atas Laporan Pelecehan

Edie Toet Hendratno memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan DF, korban dugaan pelecehan seksual lain.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno kembali datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024) hari ini. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno kembali datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024) hari ini.

Ia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan DF, korban dugaan pelecehan seksual lain yang diduga dilakukan oleh Edie.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Edie tiba di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.03 WIB.

Ia tampak mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket krem. Edie sempat melambaikan tangan ke awak media saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dituduh Cabuli Karyawati Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno: Menistakan Harkat dan Martabat

"Pagi. Sama penasihat hukum saya ya," ujarnya, Selasa pagi.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied mengatakan, kliennya siap dalam pemeriksaan hari ini.

Pihaknya bahkan turut membawa bukti-bukti terkait laporan DF.

"Alhamdulillah kami siap, kami bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa nengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang," ujar Faizal.

Ia berharap, bukti-bukti ini dapat membuat kasus tersebut terang benderang guna memulihkan nama baik kliennya.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

"Dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala. Jadi mohon doa kepada rekan rekan sekalian," tutur dia.

Sebelumnya, Edie mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawainya, pada Kamis (29/2/2024).

Namun, pemeriksaan pada hari tersebut atas laporan yang dilayangkan korban RZ di Polda Metro Jaya.

Adapun DF sebelumnya memolisikan Edie ke Bareskrim Polri, kemudian laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, kini ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved