Pencabulan
Kasus Pencabulan Rektor Universitas Pancasila, ETH Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Pagi Ini
ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, Senin (26/2/2024)
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Edie Toet Hendratno (ETH) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (29/2/2024).
Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pencabulan yang dilakukan Edie Toet Hendratno saat menjabat sebagai Rektor Universitas Pancasila.
Kala menjadi rektor, Edie Toet Hendratno dilaporkan karyawannya dari bidang kehumasan atas dugaan perbuatan cabul.
Agenda pemeriksaan ini pun untuk kedua kalinya, pada pemeriksaan pertama, Edie Toet Hendratno mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan di kampus.
Baca juga: Universitas Pancasila Bisa Dipidana Jika Pecat Karyawati Korban Pencabulan Rektor
Pihak Universitas Pancasila pun mengambil sikap dengan memberikan sanksi, bukan pemecatan melainkan penonaktifan Edie Toet Hendratno dari kedudukannya sebagai rektor.
"Insya Allah hadir," ujar kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Raden Nanda Setiawan, saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Raden menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada pagi nanti.
"Pukul 10.00 WIB," katanya.
Baca juga: Kasus Korupsi Rp 14 Miliar, Kajari Karawang Geledah Rumah dan Kantor Tersangka
Sebelumnya, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) lalu.
Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.
"Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Viral! Coba Pertahankan Motor yang Dicuri, Wanita Ini Terseret ke Jalan Hingga 150 Meter
"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.
Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Geruduk Kantor KPU Bogor, Koalisi Masyarakat Anti Hoax Dukung Hak Angket dan Minta Hentikan SiRekap
Universitas Pancasila
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno
Pencabulan
pelecehan seksual
Prosesnya Gampang! Aurel Hermansyah Puji Fitur Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee |
![]() |
---|
TPID Depok Pastikan Stok Beras Melimpah dan Harga Turun usai Tinjau Gudang Distributor di Sukmajaya |
![]() |
---|
Sempat Viral dan Bantu Perbaiki Got di Grand Depok City, Caleg Ini Malah Gagal ke Senayan |
![]() |
---|
Universitas Pancasila Bisa Dipidana Jika Pecat Karyawati Korban Pencabulan Rektor |
![]() |
---|
Viral! Coba Pertahankan Motor yang Dicuri, Wanita Ini Terseret ke Jalan Hingga 150 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.