Kriminalitas

Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

ETH menyebut pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar setelah sebelumnya tidak hadir Senin (26/2/2024) lalu.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH saat ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH, rampung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).

Tampak ETH keluar didampingi kuasa hukumnya dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB usai tiba pada pukul 10.00 WIB.

ETH menyebut pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar setelah sebelumnya tidak hadir Senin (26/2/2024) lalu.

"Saya mau menyampaikan terima kasih, Anda menunggu lama. Kami juga menunggu lama dan alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar," ujar dia, kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Rektor Universitas Pancasila, ETH Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Pagi Ini

"Proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum ETH Faizal Hafied menyinggung soal prestasi kliennya selama menjadi rektor.

"Saya enggak akan bicara materi dulu, tetapi paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui," kata Faizal.

Pihaknya meyakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor pada Maret 2024.

Baca juga: Universitas Pancasila Bisa Dipidana Jika Pecat Karyawati Korban Pencabulan Rektor

Bahkan adanya laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi kliennya.

"Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," tutur dia.

"Tetapi ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini," sambung Faizal. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved