Depok Hari Ini
Horor, Jalan Pemukiman di Tugu Cimanggis Depok Amblas Mengakibatkan Seorang Warga Terperosok
Pemilik rumah depan jalan amblas, Tri Pudjo Widodo menjelaskan, kronologis jalan amblas tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Jalan pemukiman di Kampung Areman, RT 12/RW 8 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok amblas pada Senin (4/3/2024) sore.
Akibat dari kejadian tersebut, seorang warga yang sedang mengeluarkan motor dari rumahnya terperosok ke dalam lubang.
Pemilik rumah depan jalan amblas, Tri Pudjo Widodo menjelaskan, kronologis jalan amblas tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Menurut Tri, saat kejadian, tetangganya yang sedang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah terperosok masuk ke dalam lubang.
Baca juga: Tawuran Dua Kelompok Remaja Menggunakan Sajam Pecah di Cimanggis Depok, 5 Orang Diamankan Polisi
Akibat dari peristiwa tersebut, seorang warga bernama Slamet mengalami luka lecet pada bagian lengan.
“Jadi pas kejadian, tetangga sebelah rumah namanya Pak Selamet dia ngeluarin motor dan melihat ada lubang,” kata Tri di lokasi, Selasa (5/3/2024).
“Pak Selamet sempat masuk ke lubang bersama motornya, tetapi motornya tersangkut jadi tidak menimban dia,” sambungnya.
Sementara itu, Lurah Tugu Sakti Anggoro mengaku, pihaknya bersama beberapa instansi telah meninjau lokasi jalan amplas.
Baca juga: Ibu Buang Bayi di Mushola Cimanggis Depok Akui Masalah Ekonomi Jadi Penyebabnya
“Sudah ke lokasi bareng Dinas Damkar, Dinas Rumkim, pihak Kecamatan Cimanggis, Dinas PUPR, LPM, serta RT dan RW setempat,” kata Sakti.
Sakti menjelaskan, jalan yang amblas bukan jalan umum melainkan milik pribadi yang posisinya menggantung dan tidak memiliki pondasi.
Untuk itu, pihak Kelurahan Tugu meminta pemilik rumah untuk mengidentifikasi pondasi yang amblas tersebut.
“Pemilik rumah diminta mengidentifikasi sejauh mana lokasi bentuk pondasi yang ada, untuk pelaksanaan penanganan,” ujarnya.
Nantinya, Pemerintah Kota Depok juga akan memberikan bantuan kepada pemilik rumah untuk memperbaiki jalan amplas tersebut.
“Insya Allah Dinas PUPR dan Dinas Rumkim Depok juga akan memberikan bantuan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.