Kriminalitas
Beraksi di Klub Malam Tamansari dan Menyasar WNA, Lima Pelaku Begal Hape Ditangkap
pelaku bisa menjual 3 sampai 5 hape dan rata-rata perhari mendapatkan uang perorang Rp 500.000
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARI - Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap lima pelaku begal telepon genggam alias hape yang kerap beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (1/3/2024).
Kelimanya yakni Kelvin (22), Andri (24), Joni (30), Ardi (21) dan R (17) beraksi menggunakan senjata tajam dan tak segan melukai korbannya.
Pelaku kini mendekam di bui setelah ditangkap Polsek Metro Tamansari di tiga lokasi berbeda.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, penangkapan yang pertama dilakukan Unit Reskrim dengan pelaku berinisial R dikawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Heboh Dugaan Praktik Dukun Santet di Ciputat, Sampai Tim Gegana Datang Geledah Rumah Tersangka
Pelaku R merupakan pelaku dengan posisi sebagai kapten dari aksi-aksi yang dilakukan komplotannya itu.
Dari keterangan R diketahui tempat tongkrongan para pelaku berada di kawasan Tanah Pasar, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di sana polisi menangkap beberapa orang tersangka dan kemudian dikembangkan didapatkan pelaku lagi di Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Terisolir Karena Jalan Tertutup, Pengasuh Pesantren Khoirur Rooziqiin Minta Bantuan Pemkot Depok
"Jadi sebelum mereka beraksi, mereka kumpul di Penjaringan, salah satu rumah kontrakan. Di sana mereka konsumsi sabu, sekira pukul 01.00 WIB mereka beraksi," jelasnya, Senin (4/3/2024).
Adhi menerangkan, menggunakan narkoba sebelum beraksi untuk menghilangkan rasa takut dan menambah percaya diri pelaku.
Alumni Akpol 2006 ini melanjutkan, dari empat lokasi begal hape di kawasan Tamansari, sang kapten berinisial R ini sudah dua kali melukai korban.
Baca juga: Pemerintah Mulai Simulasi Makan Siang Gratis, Anies Baswedan Pertanyakan Dasar Hukumnya
Dua orang korban, kata Adhi luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
"Target para pelaku ini adalah orang-orang yang baru keluar dari tempat hiburan malam, mereka todong dan jika tidak memberi hape maka dilukai," tegasnya.
Menurut Adhi, ada dua WNA yang jadi korban begal hape yang saat itu baru keluar dari salah satu club malam di Tamansari.
Lebih lanjut Adhi, selain di Tamansari, aksi begal hape juga dilakukan oleh kelompok ini di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Baca juga: Iriana Joko Widodo Canangkan Gerakan Tanam Cabai Serentak Tingkat Nasional di Bogor
Para pelaku selalu membawa dua senjata tajam jenis celurit dan beraksi sampai pukul 06.00 WIB.
"Kemudian sasaran dari para pelaku ini adalah anak-anak muda yang main handphone di pinggir jalan utama dan juga para pengunjung tempat hiburan malam," terangnya.
Adhi melanjutkan, Pelaku menjual hape hasil kejahatan ke salah satu penadah di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Biasanya, kata Adhi para pelaku menjual dengan harga Rp 600.000 sampai jutaan rupiah tergantung merek hape.
Baca juga: Maling yang Merampas Motor dan Menyeret Korbannya Hingga 150 Meter di Cibitung Ditangkap Polisi
Masih kata Adhi, pelaku bisa menjual 3 sampai 5 hape dan rata-rata perhari mendapatkan uang perorang Rp 500.000.
"Jadi uangnya itu digunakan oleh pelaku untuk kehidupan sehari-hari, karena rata-rata punya anak dan istri. Biasanya kalau mau beraksi lagi mereka patungan lagi beli sabu paket hemat Rp 250.000," ungkapnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara. (m26)
Heboh Dugaan Praktik Dukun Santet di Ciputat, Sampai Tim Gegana Datang Geledah Rumah Tersangka |
![]() |
---|
Gagal Nyaleg Komedian Dede Sunandar Malah Beli Jam Seharga Rp 1,5 Miliar, Ngaku Pegang 13.000 KTP |
![]() |
---|
Baliho Gambar 'Oneng' Mejeng di Jalanan Bekasi, Mau Maju Pilkada Bupati Bekasi? |
![]() |
---|
Tak Punya Akses Jalan, Ratusan Santri Pesantren Khoirur Rooziqiin Depok Terisolir |
![]() |
---|
Buka Turnamen Sepak Bola U-40 Legenda, Ini Harapan Sekda Depok Supian Suri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.